Resmob Polres Minut Ringkus RR Terduga Kasus Pemerkosaan

MINUT DIANSSULUT – Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (31), warga Tontalete Kema, yang diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap seorang penumpang berusia 15 tahun.
Kejadian naas tersebut berlangsung di dalam kendaraan jenis Toyota Rush, tepatnya di area pintu Tol Airmadidi Bawah, Kecamatan Airmadidi, Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/326/IV/2026/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA, Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Aiptu Steven Layuk bergerak cepat (Gercep) menuju lokasi kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Minut, Iptu Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H, membenarkan bahwa pihaknya segera melakukan pemeriksaan ulang tempat kejadian perkara (Pulbaket) bersama pihak keluarga korban untuk mengumpulkan data dan keterangan awal.
“Dari hasil pendalaman informasi dan identifikasi selama proses penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Kami langsung bergerak menuju lokasi tersangka bersembunyi dan berhasil mengamankan orangnya tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim.
Terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan saat ini sudah diamankan di Markas Komando Polres Minut untuk menjalani proses hukum.
Berdasarkan keterangan sementara, korban awalnya naik kendaraan bersama teman-temannya, namun menjadi penumpang terakhir yang tersisa. Memanfaatkan situasi sepi di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindak asusila tersebut terhadap korban.
(IfL)



