Polresta Manado Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan Dua Tersangka Didua Lokasi
Satnarkoba Tunjukan Komitmen Tinggi

MANADO DIANSSULUT – Polresta Manado terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memutus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Hal ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, S.I.K.
Turut hadir mendampingi Kasat Narkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan pada Senin, 13 April 2026.
Di Kecamatan Malalayang, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial AAL beserta delapan paket sabu.
Barang haram tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok dan dikirim dari Palu disamarkan di dalam kotak P3K.
Modus pengiriman menggunakan jasa angkutan darat ini berhasil dipecahkan oleh tim penyidik.
Seluruh barang bukti langsung disita sebagai alat bukti yang sah.
Sementara di wilayah Kecamatan Wanea, tim menangkap tersangka lain berinisial SFS di kediamannya.
Disita dari tangan pelaku tiga paket sabu, alat hisap, timbangan digital, dan plastik klip kemasan.
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum.
Penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolresta Manado mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.
Apabila mengetahui adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Sinergi antara warga dan polisi menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan ini.
Bersama kita wujudkan Manado bebas dari bahaya narkotika.



