Pemerintah Gelar Ekspose RDTR dan KLHS Kawasan Pariwisata Likupang Timur
DIANSSULUT.COM, MINUT — Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah bekerjasama dengan Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Utara untuk menggelar ekspose Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Pariwisata Likupang Timur. Ekspose ini dilakukan dalam upaya untuk mendukung pengembangan Kawasan Pariwisata Likupang Timur yang merupakan salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dengan potensi pariwisata yang lengkap.
Kawasan Pariwisata Likupang Timur di Kabupaten Minahasa Utara memiliki keindahan wisata bahari, keaslian budaya yang unik, dan objek wisata alam lainnya yang masih alami. Selain itu, kawasan ini juga didukung dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang yang berada di dalamnya. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN mendukung pengembangan kawasan pariwisata ini melalui penyusunan RDTR yang bertujuan untuk mendukung pengembangan Kawasan Pariwisata Likupang Timur secara keseluruhan dan juga pengembangan KEK Likupang.
Dengan adanya RDTR Likupang Timur, diharapkan dapat mendorong perekonomian wilayah dan peningkatan taraf hidup masyarakat di sekitarnya. RDTR ini juga memberikan kepastian perizinan bagi investasi di kawasan tersebut. Selain itu, dalam penyusunan RDTR juga dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan kawasan tersebut.
Pada acara ekspose RDTR dan KLHS yang diadakan di Aula Bappeda pada tanggal 7 September 2023, Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda membuka secara langsung acara tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN Nasional yang telah menyelesaikan RDTR dan KLHS ini. Ia juga menekankan pentingnya menjaga agar tata ruang yang telah ditetapkan tidak menyimpang dari konsep yang ada.
Bupati menyampaikan bahwa ekspose ini memberikan gambaran masa depan Kabupaten Minahasa Utara dan Provinsi Sulawesi Utara dalam kurun waktu sepuluh hingga dua puluh tahun ke depan. Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Minahasa Utara merupakan daerah yang menarik untuk berinvestasi dengan adanya RDTR dan KLHS ini. Investasi tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara bahkan terdapat di Kabupaten Minahasa Utara. Dengan adanya RDTR dan KLHS ini, Kawasan Pariwisata Likupang Timur sudah memiliki dasar yang kuat untuk pengembangan dan investasi di masa mendatang.
Acara ekspose RDTR dan KLHS ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM yang di wakili Kepala Devisi Pelayanan, Bpk Rudi Hendra Pakpahan, S.H., M.H., Anggota DPRD Minahasa Utara, Bpk Edwin Kambe y, S.IP., Kepala Kantor Pertanahan, Bpk Jeffree J.R. Supit, S.H., M.H., beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Penulis: Rukminto Rachman.