AdvertorialMinahasa Utara

Minahasa Utara Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD untuk Tahun Anggaran 2025

Dianssulut.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan laporan keuangan SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten untuk Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di The Sentra Hotel Manado, dari tanggal 1 hingga 5 Desember 2025.

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, secara resmi membuka Bimtek ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar kegiatan ini memberikan arahan yang jelas mengenai penyusunan laporan keuangan yang baik dan benar.

“Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan kita bisa mendapatkan arahan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan dan bagaimana metode pencatatannya, sehingga semua bisa berjalan dengan baik,” ujar Bupati Joune Ganda.

Kepala Keuangan Minahasa Utara Carla Anthoneta Sigarlaki SSTP M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pejabat pengelola keuangan dan barang milik daerah, serta meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan strategis yang dilaksanakan meliputi penyusunan laporan keuangan SKPD dan diseminasi rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah. Bimtek ini diikuti oleh 141 peserta yang terdiri dari pengguna barang dan pengguna anggaran, kasubah atau analis perencana keuangan, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, dan pengurus barang pengguna OPD.

Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari pihak-pihak yang berkompeten di bidang pengelolaan keuangan dan barang milik daerah, yaitu BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (yang hadir secara virtual oleh Ibu Jona Maria Mantau, SIP, Master Confing), dan Badan Keuangan dan Aset Provinsi Sulawesi Utara (Bapak Clay J. H. Dondokambey, S.STP, MAP., yang juga mengikuti lewat Zoom Meeting).

Bimtek penyusunan laporan keuangan dilaksanakan selama 5 hari dengan pembagian setiap hari kepada 10 OPD. Sementara itu, diseminasi rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah akan dilaksanakan selama 2 hari.

Diharapkan melalui kegiatan ini, akuntabilitas dan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dapat meningkat, opini WTP dari BPK dapat dipertahankan, serta potensi temuan dalam pemeriksaan dapat diminimalisir. Sumber pembiayaan kegiatan ini berasal dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Tahun Anggaran 2025.

Penulis: Rinto R

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button