Meningkatkan Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Kota Gorontalo Menimba ilmu PBJ dari Kabupaten Minahasa Utara

DIANSSULUT.COM, MINUT — Bupati Minahasa Utara, Joune JE Ganda SE MAP MM M.Si., dan Walikota Gorontalo Marten A. Taha telah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara kedua pemerintahan dalam berbagai bidang, termasuk pembangunan infrastruktur, pariwisata, dan pertukaran pengetahuan. Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan dapat membawa manfaat yang positif bagi kedua daerah dan masyarakatnya. Pada hari ini, Senin 5 Februari 2024, di BSG Pusat Manado.
Kesepakatan ini, dengan nomor 100/PEM-KSD/6/2024 dan nomor 03/BUP/MoU/II/2024, bertujuan untuk melaksanakan alih pengetahuan dan pengalaman antarpemerintah daerah, menciptakan sinergitas penyelenggaraan pembangunan, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Walikota Gorontalo, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo akan mengambil inspirasi dari Kabupaten Minahasa Utara dalam hal Pengadaan Barang dan Jasa. Kabupaten Minahasa Utara telah berhasil dalam mengelola proses pengadaan barang dan jasa dengan efisien dan transparan. Walikota Taha berharap bahwa dengan menimba ilmu dari Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kota Gorontalo dapat meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, “ungkap Marten A. Taha.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, memberikan respon positif terhadap kerjasama ini dan menganggapnya sebagai salah satu program dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), yang memberikan pendampingan kepada daerah lain.
“Tujuan dari program pendampingan yang diberikan oleh LKPP kepada daerah lain adalah untuk membantu meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah tersebut. Melalui program ini, LKPP memberikan bimbingan, pelatihan, dan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan proses pengadaan yang efektif, transparan, dan berintegritas. Dengan demikian, diharapkan bahwa pengadaan barang dan jasa di daerah dapat dilakukan dengan lebih baik dan menghasilkan hasil yang optimal bagi masyarakat, “ungkap Bupati Joune Ganda.
Pemerintah Kota Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan menandatangani kerjasama. Penandatanganan ini akan diikuti dengan kerjasama lainnya antara Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Gorontalo dan Bagian Pengadaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Penandatanganan kerjasama ini akan dilaksanakan pada Selasa, 6 Februari 2024 di Kantor Bupati Minahasa Utara. Ini merupakan langkah positif yang diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kedua daerah serta meningkatkan kualitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah. (*)
Sumber: Kadis Kominfo Minahasa Utara, Bapak Roby Parengkuan SH.
Editor: Rinto Rachman.