Hadiri Paripurna DPRD Minut Ini Penyampaian Bupati Joune Ganda

MINUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2026, sekaligus membahas Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2027. Sabtu, (19/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Utara, Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Maurits Nelwan, S.P., dan Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles, S.A.B.
Rapat turut dihadiri Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda, Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin William Lotulung, S.H., M.H., anggota DPRD, unsur Forkopimda yang mewakili, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, staf ahli, tenaga ahli fraksi, insan pers serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, pembahasan tingkat II menjadi bagian penting dalam tahapan penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah sebelumnya melalui pembahasan tingkat I, termasuk penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, tanggapan pemerintah daerah, serta pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena seluruh pihak dapat mengikuti agenda paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Minahasa Utara, khususnya Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah yang telah mengikuti rangkaian pembahasan secara konstruktif, kritis dan bertanggung jawab.
Menurut Bupati, tahapan pembicaraan tingkat I yang telah dilalui, termasuk penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, tanggapan pemerintah daerah, serta pembahasan bersama terhadap substansi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, telah memberikan kontribusi penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
Pembahasan tersebut juga mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan serta berbagai kebutuhan yang muncul dalam perjalanan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Bupati kemudian memaparkan sejumlah poin penting dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Untuk pendapatan daerah, diproyeksikan sebesar Rp913.155.277.961,64. Jumlah tersebut dibandingkan dengan APBD induk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp875.923.533.999, sehingga mengalami penambahan sebesar Rp37.231.744.862,64.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.014.040.705.707,05. Jika dibandingkan dengan APBD induk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp887.818.602.099, terdapat penambahan sebesar Rp126.222.103.608,05.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp11.865.069.000. Setelah perubahan menjadi Rp90.885.447.745,41, atau bertambah sebesar Rp78.990.385.745,41.
Bupati menjelaskan, pembiayaan tersebut memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan belanja daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda kembali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa Utara, Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD, seluruh perangkat daerah, TAPD, serta seluruh pihak yang telah memberikan tenaga, pemikiran dan kontribusi selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Saya berharap setelah persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti secara konsisten, disiplin dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Bupati Joune Ganda.
Bupati juga menyampaikan bahwa Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 diharapkan dapat menjadi instrumen kelembagaan dalam memperkuat kualitas pelaksanaan fungsi DPRD sekaligus memperkokoh sinergi pembangunan daerah.
Menurutnya, momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat persatuan, kolaborasi dan semangat gotong royong dalam membangun Minahasa Utara.
Ia juga mengajak seluruh pihak menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sektoral maupun kepentingan jangka pendek.
“Mari kita bangun Minahasa Utara yang kompetitif dan berkelanjutan dengan integritas, profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas, serta keberanian melakukan inovasi-inovasi,” tutup Bupati Joune.
Bupati berharap seluruh rangkaian proses Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembahasan kebijakan anggaran serta perencanaan kerja kelembagaan DPRD untuk tahun berikutnya.
Dengan adanya pembahasan dan persetujuan sesuai tahapan yang berlaku, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat terus menjaga sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menutup sambutannya dengan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan tersebut, disertai salam kebangsaan dan salam lintas agama.



