Nasional

Korupsi Chromebook: Tenaga Konsultan Digaji Fantastis, Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

Dianssulut.com — Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir dan mengungkap fakta-fakta yang mencengangkan. Dalam sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (19/12/2025), terungkap bahwa salah satu terdakwa, Ibrahim Arief alias IBAM, ternyata menerima gaji fantastis sebesar Rp 163 juta per bulan sebagai tenaga konsultan.

Jaksa penuntut umum menjelaskan bahwa Ibrahim Arief merupakan bagian dari tim teknologi atau Wartek yang dibentuk oleh Nadiem Anwar Makarim, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tim ini dibentuk dengan tujuan mendukung program digitalisasi pendidikan, termasuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan program Merdeka Belajar, melalui penggunaan sistem operasi Chrome.

Namun, di balik tujuan mulia tersebut, tercium aroma korupsi yang merugikan negara hingga mencapai Rp 2,1 triliun. Kerugian ini berasal dari penggelembungan harga (markup) Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan serta tidak bermanfaat senilai Rp 621 miliar.

Ironisnya, dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru dinikmati oleh sejumlah oknum dan korporasi. Jaksa bahkan menyebut nama mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai salah satu pihak yang diperkaya dalam kasus ini, dengan nilai mencapai Rp 809 miliar.

Nadiem sendiri seharusnya juga menjalani sidang dakwaan pada hari yang sama, namun ditunda karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sidang dakwaan terhadap Nadiem dijadwalkan akan digelar pada pekan depan.

Kasus korupsi Chromebook ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui digitalisasi, justru terjadi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Rinto)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button