Minahasa Utara

JGKWL Mencetak Prestasi Mengesankan, SPBE Memperoleh Nilai Baik

Dengarkan Beritanya. DIANSSULUT.COM, MINUT — Dibawah pimpinan Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda SE MAP MM MSi., dan wakil Bupati Kevin W. Lotulung SH. MH., prestasi yang dicapai sangat mengesankan, pada tahun 2023, indeks prestasi berhasil meningkat menjadi kategori Baik dengan nilai 2,68. Ini menunjukkan peningkatan sebesar 2 tingkat dari sebelumnya. Prestasi ini diakui secara resmi melalui SK Menpan RB nomor 13 tahun 2024. Jumat, (12/1).

Sebelumnya, pada tahun 2022, Kabupaten Minahasa Utara indeks prestasi berada dalam kategori Kurang dengan nilai 1,51. Namun, berkat kerja keras dan dedikasi yang luar biasa, berhasil mencapai perubahan yang signifikan.

Digitalisasi birokrasi dan administrasi pemerintahan melalui SPBE dianggap mampu meningkatkan transparansi dan performa kerja administrasi di lembaga pemerintah. SPBE dinilai juga sebagai upaya untuk memberantas korupsi, meningkatkan transparansi, dan meningkatkan performa di mata investor. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah berhasil meningkatkan Indeks SPBE dari kategori Kurang menjadi kategori Baik.

Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan pada tahun 2024, Indeks SPBE Nasional sudah berada pada kategori baik. Interoperabilitas atau kesesuaian operasional antarsistem digital menjadi fokus dalam pengembangan SPBE. Interoperabilitas ini bertujuan untuk mengurangi rantai birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada rakyat. Namun, tantangan yang harus dihadapi dalam implementasi SPBE meliputi masalah keamanan data, infrastruktur teknologi yang memadai, dan pendidikan masyarakat dalam penggunaan teknologi tersebut.

Kabupaten Minahasa Utara telah menerapkan berbagai sistem elektronik dalam pemerintahannya, seperti e-absensi, e-TUP, Tax Cliring, SIKM, e-arsip, e-planning, e-Kinerja e-budgeting, OSS (Online Single Submission), Siskeudes, Siswaskeudes, Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis), JIDH (Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum), aplimkasi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), LPSE, dan aplikasi pendataan COVID-19.

Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan adanya sistem berbasis elektronik, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan akuntabel kepada masyarakat.(*)

Editor: Rukminto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button