Gerakan Pangan Murah Digelar di Minahasa Utara untuk Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi

Dianssulut.com — Minahasa Utara – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan, pada hari Selasa, 2 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta mengendalikan inflasi daerah, sesuai dengan Surat Kemendagri No. 500.1/4780/SJ tanggal 28 Agustus 2025.
GPM ini merupakan wujud kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Minut melalui Dinas Pangan, Bulog, dan pedagang pasar. Sumber dana kegiatan ini berasal dari APBD.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pangan beserta jajarannya, Camat Likupang Selatan beserta jajarannya, Hukum Tua Desa Werot, dan Babinsa.
“Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan memeriahkan HUT RI ke-80, kami melaksanakan GPM di berbagai titik di kecamatan dan desa di Kabupaten Minahasa Utara,” ujar perwakilan Dinas Pangan.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si, dan Wakil Bupati Kelvin Lotulung, SH.,MH, berharap melalui GPM ini masyarakat Minut dapat memperoleh harga pangan yang murah dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Adapun komoditi yang dijual pada GPM ini adalah:
– Beras SPHP: 250 sak/5 kg dengan harga Rp. 58.000/sak
– Gula Manis Kita: 250 kg dengan harga Rp. 16.600/kg
– Minyakita: 250 liter dengan harga Rp. 14.200/liter
– Cabai Rawit: Rp. 35.000/kg
– Tomat: Rp. 3.000/kg
– Bawang Merah: Rp. 30.000/kg
– Bawang Putih: Rp. 20.000/kg
– Cabai Merah Panjang: Rp. 10.000/kg
Semua komoditi yang dijual pada GPM ini harganya di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP). Untuk komoditi tertentu, Pemerintah Kabupaten Minut memberikan subsidi sebesar 30-50%.
Dengan adanya GPM ini, diharapkan masyarakat Minahasa Utara dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.
by: rinto



