Minahasa UtaraSulawesi Utara

Desa Watudambo Dua, Minahasa Utara, Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional!

Minut, dianssulut.com — Desa Watudambo Dua, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, menorehkan prestasi gemilang dalam Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026. Desa ini dianugerahi dua penghargaan sekaligus, yaitu sebagai Desa Terbaik di Sulawesi Utara dan masuk dalam 25 Desa Terbaik Tingkat Nasional.

Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) dan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., pada Rabu, 23 April 2025, di The Sentra Hotel Minahasa Utara.

Prestasi ini membuktikan keseriusan Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E.,M.A.P.,M.M.,M.Si., dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, S.H., M.H., dalam membangun desa-desa di Minahasa Utara. Keberhasilan ini sekaligus menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Sulawesi Utara untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pembangunan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 ini juga dihadiri oleh jajaran Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS RI, pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Anggota Dewan Provinsi Sulawesi Utara, unsur Forkopimda Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, termasuk Bupati Minahasa Utara, Bapak Joune Ganda, serta para pemangku kepentingan (stakeholder) dan undangan lainnya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Desa Watudambo Dua merupakan desa yang maju dan berkembang. Semoga prestasi ini dapat menginspirasi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. (**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button