Minahasa Utara

Bupati Minut Terapkan Efisiensi Belanja APBD TA 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

๐— ๐—ถ๐—ป๐˜‚๐˜ — Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Joune James Esau Ganda SE. MAP. MM. M.Si dan Kevin William Lotulung. SH. MH, telah menerapkan efisiensi belanja di APBD TA 2025. Sabtu, (15/3/2025)

Langkah konkrit dilakukan Bupati Joune melalui Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2025 yang ditujukan kepada para Kepala OPD dan TAPD. Fokus efisiensi meliputi pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50%, pembatasan belanja seremonial, kajian, studi banding, publikasi, seminar, dan honorarium.

“Kami telah melakukan pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50% sesuai amanat Inpres 1 Tahun 2025 dan SE Mendagri No.833 Tahun 2025,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Geret Wowiling, MSi.

Hasil efisiensi ini dialihkan untuk membiayai program dan kegiatan produktif yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi. Bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi menjadi prioritas utama.

“Efisiensi belanja diarahkan pada 6 kegiatan, yaitu perbaikan fasilitas kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga pangan, dan penyediaan cadangan pangan,” jelas Wowiling.

๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐—ด๐—ฟ๐—ฎ๐—บ ๐—ฃ๐—ฟ๐—ถ๐—ผ๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€:

โœ“ Perbaikan Fasilitas Kesehatan: Perbaikan Puskesmas, penyediaan sumur bor, dan peningkatan daya listrik untuk optimalkan alat kesehatan.

โœ“ Perbaikan Fasilitas Pendidikan: Pembangunan dan perbaikan toilet, rehabilitasi ruang kelas dan ruang guru, serta pembangunan ruang kelas baru.

โœ“ Pembangunan Infrastruktur dan Sanitasi: Pembangunan dan rehabilitasi jalan ke sentra-sentra produksi pertanian dan perikanan untuk meningkatkan konektivitas distribusi hasil.

โœ“ Optimalisasi Penanggulangan Inflasi: Stimulan komoditi pengendali inflasi dan pengolahan lahan, melalui program petani champion.

โœ“Menjaga Stabilitas Harga Makanan: Subsidi komoditi pokok melalui kegiatan Pasar Murah.

โœ“ Penyediaan Cadangan Pangan: Peningkatan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Penyediaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Pemkab Minut juga akan melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2025 yang akan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD.

Langkah efisiensi ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta program prioritas nasional yakni Makan Bergizi dan Pelayanan Kesehatan.

๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐—น๐—ถ๐˜€: ๐—ฅ๐˜‚๐—ธ๐—บ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ผ ๐—ฅ๐—ฎ๐—ฐ๐—ต๐—บ๐—ฎ๐—ป

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button