Minahasa RayaMinahasa UtaraPemerintahan

Komitmen Bersama Pemkab Minut Dan Kejari Lanjutkan Kolaborasi 2026

Pemkab Minut Dan Kejari Teken SKK

MINUT DIANSSULUT – Kerjasama strategis antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara kembali diperkuat melalui penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK).

Langkah ini dilakukan sebagai wujud komitmen bersama dalam memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program, pengelolaan aset daerah, serta penerapan kebijakan yang berlaku.

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Joune Ganda bersama Kepala Kejaksaan Negeri, Lingga Nuarie, yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Selasa, (21/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan agenda rutin yang terus terjalin setiap tahun demi menjaga stabilitas dan kepatuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, kehadiran Kejaksaan memberikan nilai tambah yang sangat penting melalui fungsi supervisi dan pengawasan yang mendalam terhadap setiap langkah yang diambil oleh pemerintah daerah.

Dia menegaskan bahwa dukungan hukum yang diberikan bukanlah hal baru, melainkan sebuah bukti nyata sinergi yang telah terbukti memberikan manfaat besar bagi daerah selama ini.

Bupati juga menyoroti capaian positif dari kerja sama di periode sebelumnya, di mana pendampingan yang dilakukan telah berhasil menyelamatkan aset-aset penting milik negara yang dikelola oleh Pemkab Minut dengan nilai yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengalaman ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk terus memelihara hubungan baik dan mempercayakan pendampingan hukum kepada institusi penegak hukum tersebut.

Atas segala dukungan yang telah dan akan diberikan, ia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan beserta seluruh jajarannya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Nuarie menyambut positif kelanjutan kemitraan ini dan menilai bahwa penandatanganan SKK merupakan langkah yang sangat tepat dan perlu dilakukan di tahun 2026 ini.

Ia berharap dengan adanya kesepakatan ini, koordinasi dan komunikasi antara kedua pihak dapat berjalan semakin lancar, efektif, dan harmonis. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat serta membangun daerah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button