Minahasa UtaraPemerintahan

Pemkab Minut Sosialisasi OSS-RBA Tahun 2023 Untuk Pelaku Usaha

 

MINUT, DIANSSULUT.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis Resiko (OSS-RBA) kepada sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Minahasa Utara, senin 26 Juni 2023 di Hotel Sutan Raja Desa Watutumou II Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa utara.

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Minahasa Utara ini merupakan bentuk Pendampingan kepada Pelaku usaha/UMKM untuk Melakukan pendaftaran agar dapat memperoleh Ijin Berusaha atau NIB.

Dalam sambutannya Bupati Minut Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si., menyampaikan agar pelaku usaha para peserta betul-betul memanfaatkan momen ini. Karena dengan NIB, pelaku usaha mendapatkan Kepastian Ijin Usaha, kemudian dapat Meningkatkan potensi Usaha ke level yang lebih tinggi lagi, serta dengan NIB dapat mengajukan bantuan Modal ke Perbankan.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat/pelaku usaha terkait pentingnya perizinan berusaha, serta dapat memberikan solusi kepada setiap pelaku usaha yang masih mengalami kendala atau kesulitan dalam pengurusan perizinan terutama yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi OSS-RBA, “ucap Bupati.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut Ibu Syalom 0H.D. Korompis, Msc, PLH Kajari Minahasa Utara, Kasie Datun Frits G. Kayukkatui, Asisten III, Kadis DPMPTSP, serta peserta/pelaku UMKM di Minahasa Utara.

(*/Dean Suma)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button