Pemkab Minut Resmi Bermitra dengan BRIN, Percepat Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Dianssulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mempercepat pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NKS) Sinergi Riset dan Inovasi Nasional pada Senin, 23 Juni 2025, di Ruang Rapat Lantai 12 Gedung B.J. Habibie (BRIN), Jakarta Pusat. Penandatanganan dihadiri oleh Bupati Minahasa Utara, Joune J. E. Ganda, SE, MAP, MM, MSi, Kepala BRIN Dr. Laksana Tri Handoko (tentatif), Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr. Yopi, serta pejabat struktural dan fungsional BRIN dan Pemkab Minut.

Bupati Ganda dalam sambutannya menekankan pentingnya kemitraan ini bukan hanya sebagai formalitas, melainkan sebagai langkah nyata untuk mendapatkan pendampingan, asistensi, dan transfer pengetahuan dari BRIN guna membangun fondasi pembangunan berbasis data, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Beliau memaparkan sejumlah capaian kolaborasi yang telah terbangun antara Pemkab Minut dan BRIN, termasuk:

– Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA): Minut menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Utara yang membentuk BRIDA, menandakan komitmen kuat dalam pengembangan riset dan inovasi daerah.

– Kajian Hilirisasi Produksi Kelapa Berkelanjutan: BRIN telah berkontribusi dalam kajian ini, berpotensi meningkatkan perekonomian Minut.
– Pendampingan Penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD) 2025: Kerja sama ini membantu Minut menetapkan produk unggulan yang berkelanjutan.

– Pendampingan Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) 2025-2029: RIPJ-PID Minut saat ini dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sulawesi Utara.
– Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi: NKS ini menandai babak baru kolaborasi yang lebih formal dan komprehensif.
Lebih lanjut, Bupati Ganda menyampaikan komitmen Minut dalam mendorong inovasi daerah melalui penyelenggaraan lomba inovasi tahunan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, sekolah, dan masyarakat. Upaya ini membuahkan hasil gemilang dengan raihan predikat Kabupaten Inovatif pada tahun 2024 (indeks 48,65), melampaui target RPJMD 2021-2026. Minut juga saat ini mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik melalui SINOVIK dari Kementerian PAN-RB.
Sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi kreatif dan perlindungan hasil karya masyarakat, Pemkab Minut mengalokasikan anggaran di APBD 2025 untuk pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merek dagang dan hak cipta secara gratis.
Bupati Ganda berharap kerja sama ini menjadi contoh sinergi pemerintah daerah dan pusat dalam membangun Indonesia dari daerah. Beliau menyampaikan apresiasi kepada BRIN, khususnya Tim Regional 10 Kedeputian Riset dan Inovasi Daerah, atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Kemitraan ini diharapkan mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal. Turut hadir dalam penandatanganan NKS ini Ka Bappeda, Ka BRIDA, Kadis Pariwisata, Kabag Tapem, dan Kabid Infokom Kabupaten Minut. (**/Rinto)



