NasionalPemerintahan

Ketua Umum JPKP, Maret Samuel Sueken Membahas Penyelesaian Lahan Tol IKN Dengan Pangdam VI Mulawarman Dan Kapolda Kaltim

DIANSSULUT.COM, SAMARINDA — Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Maret Samuel Sueken, melakukan pertemuan dengan Pangdam VI Mulawarman, Mayor Jenderal TNI Tri Budi Utomo, S.E dan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si. Pertemuan ini dilakukan dengan tujuan untuk membahas percepatan penyelesaian dan penggantian lahan milik warga yang terdampak oleh pembangunan Tol IKN seksi 3A/3B dan 5A, Maret Samuel Sueken juga turut mengantarkan Presiden ke Bandara Sepinggan Balikpapan, saat kepulangan Presiden Jokowi, dilansir dari akun resmi jpkp, minggu 24/9/2023.

“Hal ini menunjukkan perhatian dan komitmen JPKP dalam menyelesaikan masalah sosial yang muncul seiring dengan pembangunan infrastruktur yang sedang berlangsung, ” ucap Maret Samuel Sueken.

Maret dan para pejabat tinggi tersebut membahas langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan bahwa proses penggantian lahan dilakukan dengan adil dan transparan sehingga tidak merugikan masyarakat yang terdampak. Maret dan tim JPKP berharap bahwa melalui kolaborasi yang baik dengan pemerintah dan aparat terkait, masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat dan penggantian lahan dapat dilakukan tanpa hambatan yang berarti.

Dikutip dari akun resmi JPKP, dalam pertemuan tersebut, ketua umum JPKP dan petinggi TNI serta Polri sepakat untuk mengawal dan memastikan hak dan kewajiban masyarakat terpenuhi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2021. Terlebih lagi, setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mekanisme penyelesaian masalah tersebut.

“Ketua Umum JPKP, Maret Samuel Sueken, mengatakan bahwa mereka akan membantu memastikan Tim A dan Tim B yang telah terbentuk menjalankan prosedur penyelesaian dengan benar dan tidak melanggar atau mengabaikan hak-hak warga. Mereka juga menekankan arti pentingnya proses mediasi yang sesuai dengan aturan, agar tidak semua permasalahan langsung dibawa ke Pengadilan, “ujarnya.

“Sueken juga memperingatkan oknum BPN yang mengatakan bahwa tidak ada lagi mediasi, padahal seharusnya ada sesuai PP 19 tahun 2021. Ia mendesak agar nama dan identitas oknum tersebut dicatat agar ia dapat membantu melakukan mediasi. Ia juga mengingatkan untuk berhati-hati dengan keberadaan mafia, dan menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas terhadap praktik mafia sesuai dengan amanat Presiden. Ketua Umum JPKP menyatakan bahwa mereka tidak akan pandang bulu dan akan memberantas mafia sesuai dengan perintah Presiden, “tegas, pungkas ketua umum JPKP.

Penulis: Rukminto Rachman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button