Minahasa SelatanNasional

Ketua Umum JPKP, Maret Samuel Sueken dan Menteri ATR-BPN Menindaklanjuti Masalah Tanah ex HGU di Sulawesi Utara

DIANSSULUT.COM, JAKARTA — Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Maret Samuel Sueken, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR BPN, serta Staf Ahli Menteri ATR BPN dan jajaran lainnya, telah melakukan diskusi penting untuk membahas permasalahan agraria yang melanda Indonesia, selasa, 19 September 2023.

Diskusi ini diadakan sebagai upaya untuk mencari solusi dan menyelesaikan masalah tanah ex Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Minahasa Selatan (Sulut) , khususnya di wilayah Indonesia. Permasalahan ini menjadi fokus utama JPKP, yang dipimpin oleh Ketua Umum Maret Samuel Sueken.

Dalam pesan singkat yang dikirimkan oleh Ketua DPD JPKP Minahasa Selatan, Katring Warupangkey, pada sabtu, 21 September 2023 melalui aplikasi WhatsApp, diketahui bahwa Ketua Umum JPKP, Maret Samuel Sueken, telah berupaya memperjuangkan penyelesaian masalah tanah ex HGU di Sulawesi Utara, termasuk di wilayah Minahasa Selatan.

Melalui upaya ini, Ketua Umum JPKP Maret Samuel Sueken juga turut mematuhi perintah dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah tanah ex HGU demi kesejahteraan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan keberadaan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat.

JPKP sebagai lembaga yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pengabdian tanpa syarat kepada masyarakat, terus berupaya untuk mengawal proses penyelesaian masalah tanah ex HGU di Sulawesi Utara. Lewat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ATR BPN, JPKP berharap dapat memperoleh solusi yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak yang terdampak.

Ketua Umum JPKP, Maret Samuel Sueken, mengungkapkan bahwa pihaknya siap untuk memberikan seluruh dukungan dan kerjasama yang dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan sosial yang kondusif dalam menyelesaikan permasalahan agraria. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencari jalan keluar terbaik agar masalah tanah ex HGU dapat diselesaikan dengan baik.

Masyarakat di Sulawesi Utara, khususnya di Minahasa Selatan, sangat berharap adanya solusi cepat dan tepat untuk masalah tanah ex HGU. Harapan ini menjadi semakin besar dengan semangat pengabdian tanpa syarat yang diperlihatkan oleh JPKP dan ketua umumnya, Maret Samuel Sueken.

Diharapkan dengan sinergi yang baik antara JPKP, ATR BPN, dan pemerintah daerah setempat, masalah tanah ex HGU di Sulawesi Utara dapat diselesaikan secara tuntas, sehingga masyarakat dapat memiliki hak atas tanahnya sendiri dan menghindari kerugian yang ditimbulkan oleh praktik mafia tanah.

(*/Rukminto Rachman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button