Bupati Minahasa Utara Memperlihatkan Komitmen dengan Memberikan Bantuan Bagi Penerima Rumah Tidak Layak Huni dan Korban Bencana
DIANSSULUT.COM, MINUT — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menjalankan visi dan misi mereka dengan memberikan bantuan kepada warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) dan korban bencana. Bantuan diserahkan secara simbolis di Pendopo Pemkab Minut, Pada tanggal 16 Oktober 2023.
Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, sendiri yang menyerahkan bantuan kepada perwakilan penerima. Total bantuan yang diserahkan terdiri dari 45 unit perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dengan masing-masing unit mendapatkan bantuan sebesar 20 Juta Rupiah. Selain itu, terdapat juga 28 unit perbaikan rumah bagi korban bencana dengan masing-masing unit mendapatkan bantuan sebesar 25 Juta Rupiah.
Sebanyak 73 penerima akan menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan rumah korban bencana ini. Dana untuk bantuan ini diperoleh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
“Bupati Joune Ganda menjelaskan bahwa alokasi anggaran melalui APBD Tahun 2023 mampu mencakup sebagian besar rumah tidak layak huni di Kabupaten Minahasa Utara. Sekitar 50% dari rumah tidak layak huni di Kabupaten Minahasa Utara telah mendapatkan bantuan perbaikan, “urai Bupati.
Lanjut Bupati, Bantuan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membantu memulihkan perekonomian dan meringankan beban masyarakat yang terdampak oleh bencana. Pemerintah berharap bantuan ini efektif dan menjadi bagian dari aktivitas preventif untuk mengurangi dampak bencana di masa depan.
“Dengan memberikan bantuan perbaikan rumah kepada warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dan korban bencana, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap dapat meningkatkan kualitas hidup warganya dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, ” kata Bupati Minut.
Penulis: Rukminto Rachman.