Minahasa RayaMinahasa Utara

LPSE Minut: Prioritas Anggaran Perubahan Masih Tahap Pembahasan, SKPD Diminta Koordinasi Pengadaan

MINUT DIANSSULUT – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memaparkan sejumlah prioritas terkait pengadaan barang, jasa, maupun pekerjaan fisik dalam rangka penyusunan Anggaran Perubahan Tahun Berjalan.

Hal ini disampaikan Kabag Umum LPSE Kabupaten Minut, Jeane Maramis, saat memberikan keterangan Senin (7/9/2026) di ruang kerjanya.

Jeane menjelaskan, saat ini pembahasan Anggaran Perubahan masih berlangsung di lingkungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Oleh karena itu, dinas-dinas terkait baru pada tahap pengusulan kebutuhan pengadaan.

“Karena masih dalam pembahasan di TAPD, maka SKPD baru saja mengajukan usulan. Di sinilah peran koordinasi sangat penting antara LPSE dengan seluruh satuan kerja terkait, baik untuk pengadaan barang, jasa, maupun pengadaan fisik. Itu memang menjadi tugas pokok LPSE Kabupaten Minahasa Utara,” ungkapnya.

Meskipun masih dalam tahap pembahasan anggaran, pelayanan LPSE tetap berjalan setiap hari untuk melayani proses pengadaan. Pihaknya juga siap membantu jika ada kendala teknis yang dialami rekanan maupun perangkat daerah.

“Jika ada kendala, kami siap turun ke lapangan. Mulai dari pendaftaran dan pembuatan akun, hingga bantuan bagi yang lupa kata sandi akses,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran soal keterlambatan proses, Jeane memastikan hal tersebut tidak akan terjadi selama dilakukan melalui sistem akun yang terdaftar.

Proses ini tidak akan menghambat pengajuan pengadaan. Meski begitu, ia mengimbau agar jika ada potensi keterlambatan, pihak terkait segera berkoordinasi dengan Bagian BPJ.

“Harapannya, jika ada indikasi keterlambatan, sebaiknya segera berkoordinasi dengan Bagian BPJ agar bisa dicarikan solusi bersama,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan ketepatan waktu pengajuan sesuai perencanaan yang telah disusun.

“Jika pengadaan direncanakan pada Triwulan IV, misalnya di bulan September, maka pengajuannya harus dilakukan sesuai jadwal tersebut. Agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” tegas Jein Maramis.

LPSE Kabupaten Minut berkomitmen terus mendorong seluruh SKPD untuk mematuhi jadwal dan prosedur pengadaan guna menjaga efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button