Polres Minut Saat ini Miliki 467 Personel, Butuh 395 Personil

MINUT DIANSSULUT — Kekuatan personel di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara saat ini baru berjumlah 467 orang.
Angka tersebut ternyata masih jauh dari kebutuhan ideal yang diperkirakan mencapai 862 personel untuk mengemban tugas pengamanan dan pelayanan di wilayah hukum Polres Minut.
Hal ini di sampaikan Kapolres Minut AKBP Aulia Rifky Aljabar SIK melalui Kabag Sumberdaya Manusia (SDM) Kompol Decky Pandi Saat Di Temui di ruangannya.
Dari kesenjangan tersebut, teridentifikasi pula adanya kekosongan jabatan di kalangan pimpinan.
” Ada 29 posisi Perwira yang belum terisi, sementara 95 jabatan yang seharusnya diduduki Perwira saat ini masih diisi oleh Bintara.” Ujar Decky Pandi.
Kondisi ini menjadi catatan penting bagi manajemen sumber daya manusia kepolisian Minut.
Kekurangan personel yang cukup signifikan memicu pertanyaan publik terkait efektivitas pelayanan dan pengawasan wilayah yang terus berkembang, termasuk kawasan strategis yg menyimpan banyak destinasi wisata seperti Likupang.
“Kami berharap penambahan kuota penerimaan maupun penempatan personel agar dapat diprioritaskan.” Tandas Decky.
Langkah ini dinilai penting agar beban kerja personel tidak berlebihan, sekaligus menjaga kualitas pelayanan dan keamanan yang menjadi harapan seluruh warga Minut.


