Pemkab Minut Tetap Buka Pelayanan Publik Selama Cuti Bersama

MINUT DIANSSULUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali buktikan komitmen berikan pelayanan publik prima.
Di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Kevin William Lotulung, layanan tetap berjalan saat cuti bersama.
Mal Pelayanan Publik di kawasan kantor Bupati beroperasi Jumat hingga Sabtu, 15–16 Mei 2026.
Warga tetap bisa urus kebutuhan administrasi meski masa libur berlangsung.
Layanan dipusatkan untuk pengurusan dokumen kependudukan, sesuai konfirmasi Kepala Disdukcapil Anita Enoch.
Ia tegaskan kebijakan ini atas instruksi Bupati agar warga terlayani tanpa terhalang hari libur.
Dua hari operasi khusus disiapkan demi kemudahan masyarakat mengurus berkas penting.
Langkah ini jadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan administrasi warga.
Kebijakan ini diambil agar warga terhindar dari antrean panjang seperti saat hari kerja biasa.
Anita Enoch menjelaskan jumlah pemohon di hari libur cenderung lebih sedikit, sehingga pelayanan berlangsung lebih cepat.
Warga bisa mengurus dokumen dengan lebih tenang, nyaman, dan tidak perlu terburu-buru.
Fleksibilitas waktu ini disambut baik karena sangat membantu warga yang sibuk di hari biasa.
Kepala DPMPTSP Richard J. H. Dondokambey tambahkan MPP buka pukul 09.00–12.00 Wita khusus layanan kependudukan.
Arahan pimpinan mewajibkan pelayanan cepat, nyaman, profesional, dan bebas pungutan liar.
Pantauan lapangan menunjukkan warga memanfaatkan jam tambahan ini meski jumlah pengunjung tak sebanyak hari kerja.
Langkah ini jadi wujud nyata kemudahan akses layanan publik bagi seluruh warga Minahasa Utara.



