Suami Tusuk Istri 17 Tahun Sampai Meninggal Di Ratatotok

MITRA DIANSSULUT – Satuan Reserse Kriminal Polres Mitra berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat berujung maut di Desa Ratatotok Dua.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Senin dini hari, 13 April 2026, dan merenggut nyawa seorang istri berinisial ADL (17 tahun).
Pelaku yang tak lain adalah suami korban, NM alias Noval (28), langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini mengejutkan warga karena terjadi dalam lingkungan rumah tangga sendiri.
Berdasarkan keterangan saksi, keributan terdengar sekitar pukul 23.45 WITA dari kediaman keluarga tersebut.
Saat warga mengecek, korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban yang masih berusia sangat muda.
Jenazah kemudian dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyidikan.
Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., membenarkan bahwa korban mengalami lima titik luka tusukan senjata tajam.
Luka tersebut terdapat di bagian perut sebanyak tiga kali, punggung satu kali, dan paha kanan satu kali.
Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kehabisan darah akibat kekerasan yang dialaminya.
Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti.
Dari hasil penyelidikan, diketahui kejadian diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga yang sedang dihadapi pelaku dan korban.
“Ini adalah tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, diduga dilakukan oleh suami sendiri,” tegas Handoko.
Meskipun motif sementara mengarah pada masalah rumah tangga, tim penyidik masih melakukan pendalaman secara menyeluruh.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan berkas proses hukum terus dikejar untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi menegaskan akan menindak tegas dan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan keras agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Keadilan akan terus diupayakan demi korban dan keluarga.



