Minahasa Utara Satukan Visi: APBD 2026 Dirancang Matang dengan Sosialisasi Permendagri 14/2025

Dianssulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengambil langkah proaktif dalam mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Acara ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi momentum penting untuk menyatukan visi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan tepat sasaran.
Bertempat di Kantor Bupati Minahasa Utara, Selasa 11/11/2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, mulai dari kepala OPD, pejabat penatausahaan keuangan (PPK), hingga perencana dari seluruh satuan kerja. Lebih dari sekadar sosialisasi, acara ini dirangkaikan dengan asistensi dan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing perangkat daerah. Tujuannya jelas, memastikan setiap perencanaan selaras dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.
Kepala BKAD Minahasa Utara, Carla Sigarlaki, menekankan bahwa Permendagri 14/2025 adalah kompas utama dalam penyusunan APBD 2026. “Kami ingin memastikan setiap perangkat daerah menyusun RKA secara tepat, efisien, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya. Tim BKAD akan fokus pada kesesuaian antara rencana kerja, pagu indikatif, dan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Minahasa Utara 2026.
Sekretaris Daerah Ir. Novly Wowiling, mewakili Bupati Joune Ganda, memberikan arahan tegas mengenai pentingnya sinergi lintas perangkat daerah. Ia menekankan bahwa APBD harus benar-benar sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Joune Ganda – Kevin Lotulung. “Setiap program harus berorientasi pada hasil dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Prioritas utama di tahun 2026 adalah peningkatan ekonomi daerah, dengan tetap memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur publik yang mendukung digitalisasi pelayanan.
Penerapan sistem digital seperti SIPD menjadi perhatian khusus, sebagai langkah menuju tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong digitalisasi di semua sektor.
Korwas Bidang P3APIP BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Robit Durori, turut hadir untuk memberikan materi mengenai sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat, prinsip penyusunan APBD, serta strategi penguatan akuntabilitas anggaran. Kehadirannya memberikan nilai tambah dalam memastikan APBD yang disusun tidak hanya sesuai dengan kebutuhan daerah, tetapi juga sejalan dengan kebijakan nasional.
Dengan langkah yang terarah dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Minahasa Utara menunjukkan komitmennya untuk menyusun APBD 2026 yang efisien, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan program-program yang inovatif dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup seluruh warga Minahasa Utara. (*)



