Minahasa Utara

DPRD Minahasa Utara Bahas Perubahan APBD 2025, Pengelolaan Aset Daerah, dan Penyertaan Modal ke Bank SulutGo

Dianssulut.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2025, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD), dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Bank SulutGo. Rapat penting ini dilaksanakan di Kantor DPRD Tumatenden Minut pada hari Rabu, 3 September 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Vonny Adel Rumimpunu, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Edwin Nelwan, SP, dan Chyntia Erkles, SAB. Turut hadir Bupati Minahasa Utara, Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH. MH, Forkopimda, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ir. Novly Wowiling, MSi, jajaran Pemkab Minut, Staf Ahli AKD, dan Tenaga Ahli Fraksi.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara atas diterimanya ranperda-ranperda penting ini untuk dibahas lebih lanjut.

“Kiranya dengan adanya Ranperda ini dapat menjadi patokan untuk pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah yang lebih baik lagi ke depan. Masukan dan saran dari fraksi-fraksi akan kami jawab secara tertulis. Kiranya Tuhan menolong kita semua,” ujar Joune Ganda.

Gambaran Singkat Perubahan APBD 2025:

– Pendapatan Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp. 1.033.209.452.954, mengalami penurunan sebesar Rp. 23.959.888.000 dari proyeksi sebelumnya.

– Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap sebesar Rp. 122.903.406.566.

– Pendapatan Transfer berkurang sebesar Rp. 23.959.888.000 menjadi Rp. 898.879.819.388.
– Belanja Daerah: Diproyeksikan meningkat sebesar Rp. 22.736.124.827 menjadi Rp. 1.081.905.465.781.

– Belanja Operasi bertambah sebesar Rp. 5.846.270.776,06 menjadi Rp. 805.990.911.499,26.

– Belanja Modal bertambah sebesar Rp. 14.403.467.401,17 menjadi Rp. 99.852.421.831,97.

– Belanja Transfer bertambah sebesar Rp. 2.486.386.649,77 menjadi Rp. 172.022.132.449,77.

– Pembiayaan: Penerimaan pembiayaan bertambah sebesar Rp. 46.696.012.827 menjadi Rp. 48.696.012.827.

Bupati Joune Ganda menjelaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), penanganan dampak inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, serta pembangunan infrastruktur strategis yang merupakan program unggulan dalam RPJMD daerah. Program-program ini direncanakan akan mulai dilaksanakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan berlanjut pada APBD tahun anggaran 2026.

Program Strategis yang Didanai Melalui APBD-P 2025:

1. Pembangunan Alun-Alun di Pusat Pemerintahan: Alun-alun ini akan menjadi pusat rekreasi, olahraga, dan tempat penyelenggaraan acara-acara Pemda yang representatif, dirancang secara profesional untuk menarik wisatawan dan masyarakat.

2. Penataan Ibukota Airmadidi: Pembangunan jalur pedestrian dan perbaikan drainase untuk mengatasi masalah banjir di Ibukota Airmadidi.

Penyertaan Modal ke Bank SulutGo:

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga berencana untuk menambah penyertaan modal kepada PT. Bank SulutGo sebesar Rp. 2.000.000.000,00. Sesuai laporan keuangan tahun anggaran 2024, saldo penyertaan modal Pemkab Minut adalah sebesar Rp. 7.657.800.000,00 dengan kepemilikan saham sebesar 0,55%. Deviden yang telah diterima pada tahun 2025 adalah sebesar Rp. 1.131.526.353,00. Penambahan modal ini akan dilaksanakan secara bertahap selama 5 tahun, mulai dari tahun 2025 hingga 2029, dengan minimal 20% setiap tahunnya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam proses pembahasan dan persetujuan ranperda-ranperda yang akan berdampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button