Minahasa Utara

Wujud Transparansi Pengelolaan Dana Publik: Bupati Joune Ganda Sambut Rapat Paripurna DPRD untuk Membahas Tanggung Jawab APBD 2023

𝗗𝗜𝗔𝗡𝗦𝗦𝗨𝗟𝗨𝗧.𝗖𝗢𝗠, 𝗠𝗜𝗡𝗨𝗧 — Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune JE Ganda SE MAP MM M.Si., memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara pada hari Senin, 25 Juni 2024, di Kantor DPRD Minahasa Utara. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas tingkat I Ranperda Kabupaten Minahasa Utara mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Joune JE Ganda SE MAP MM M.Si. menyampaikan tentang tanggung jawab pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Berikut adalah poin-poin yang disampaikan:

𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵

– Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp1.080.307.143.262,45, atau 102,06% dari target yang ditetapkan setelah perubahan APBD.
– Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp129.229.734.163,45.
– Realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp939.831.224.605,00.

𝗕𝗲𝗹𝗮𝗻𝗷𝗮 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵

– Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp1.119.656.039.458,00, atau 95,46% dari target yang ditetapkan setelah perubahan APBD.
– Realisasi Pengeluaran Belanja Operasi sebesar Rp792.960.132.132,00.
– Realisasi Belanja Modal sebesar Rp162.689.856.896,00.

“Bupati Joune Ganda mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 270.538.021.609,00 untuk bidang pendidikan dalam tahun anggaran 2023, yang setara dengan 22,77% dari total pagu anggaran belanja daerah sebesar Rp. 1.188.263.469.248,00. Keputusan ini didasari oleh ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (4) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 Ayat (1) yang mengatur alokasi dana mandatory spending dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Selain itu, perhatian yang serupa juga diberikan pada alokasi anggaran kesehatan. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 226.757.325.596,00 atau 24,25% dari total pagu anggaran belanja daerah di luar gaji sebesar Rp. 935.031.624.695,00 untuk sektor kesehatan dalam tahun anggaran 2023. Langkah ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” jelas Bupati Minahasa Utara.

Terakhir, “kata Bupati Joune, alokasi anggaran infrastruktur pelayanan publik juga mendapat perhatian yang serius. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 393.313.953.195,00 atau 33,10% dari total anggaran untuk memperkuat infrastruktur pelayanan publik.

Dengan alokasi dana yang proporsional untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik, diharapkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dapat meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat sektor-sektor vital dalam pembangunan daerah, “ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Bapak Denny Kamlongolong, S.Sos., Para Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Bapak Paulus Sundalangi, SE, dan Ibu Olivia Mantiri., Segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Minahasa Utara., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Utara., Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara., Para Staf Ahli dan Tenaga Ahli Fraksi, Insan Pers, Rohaniawan, serta hadirin sekalian yang dihormati. (Rinto/**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button