Manado

Tim SFQR Lantamal VIII Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Ilegal Asal Filipina

Manado, dianssulut.com — Kejelian dan kesigapan Tim Second Fleet Quick Respon (SFQR) Lantamal VIII dan Lanal Tahuna berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ayam ras ilegal asal Filipina di perairan Teluk Sengsong, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Sabtu (7/6). Penindakan tegas ini menjadi bukti komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan perairan nasional dan melindungi kesehatan masyarakat.

Patroli rutin yang ditingkatkan di perbatasan laut Indonesia-Filipina membuahkan hasil. Tim SFQR, yang sedang menjalankan tugas pengawasan wilayah, menemukan sebuah perahu tanpa nama mencurigakan tengah melaju dari arah perbatasan menuju daratan Tahuna. Kecurigaan petugas kemudian terjawab setelah dilakukan pemeriksaan. Di dalam perahu tersebut ditemukan sebanyak 227 ekor ayam ras yang dikemas dalam keranjang-keranjang.

Hasil interogasi terhadap awak perahu mengungkap fakta mengejutkan: ayam-ayam tersebut didatangkan secara ilegal dari Filipina tanpa dilengkapi dokumen karantina dan izin resmi dari otoritas Indonesia. Tindakan penyelundupan ini jelas melanggar peraturan dan berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan hewan dan masyarakat.

Komandan Lantamal VIII, Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan operasi ini. Ia memuji kecepatan dan ketepatan respons Tim SFQR Lantamal VIII dan Lanal Tahuna. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dalam menjaga perairan nasional dari segala bentuk aktivitas ilegal. Penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan yang lebih luas,” tegasnya.

Ayam-ayam yang disita saat ini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kondisi kesehatannya. Sementara itu, para pelaku penyelundupan telah diamankan dan akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.

Operasi pengamanan perbatasan laut di wilayah kerja Lantamal VIII, khususnya di Kepulauan Sangihe yang dikenal rawan penyelundupan, akan terus diintensifkan. TNI AL berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di perairan yurisdiksi Indonesia guna menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan maritim. (**/Rinto)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button