Minahasa Utara

Terungkap! Rahasia Minahasa Utara Selamatkan Aset Daerah dari Korupsi

Dianssulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mencetak sejarah baru dalam tata kelola aset daerah. Dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pemkab Minut berhasil menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari delapan pengembang perumahan. Serah terima yang dipimpin langsung oleh Bupati Joune Ganda pada Kamis (23/10/2025) ini, menandai era baru transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset di Minahasa Utara.

Bupati Joune Ganda: “Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Dengan dukungan KPK, kita pastikan setiap aset daerah dikelola secara transparan dan sesuai regulasi.”

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah II, Andy Purwana, tak segan memberikan pujian setinggi langit kepada Pemkab Minut. Menurutnya, langkah cepat dan proaktif dalam menyelamatkan aset daerah ini adalah contoh yang patut ditiru oleh daerah lain.

Andy Purwana: “Minahasa Utara telah menunjukkan praktik terbaik dalam pengamanan aset daerah. Ini adalah bentuk pencegahan korupsi yang efektif dan harus menjadi inspirasi bagi daerah lain.”

Penyerahan PSU ini bukan sekadar seremonial belaka. Dampaknya sangat besar bagi masyarakat Minahasa Utara. Dengan aset yang resmi menjadi milik daerah, pemerintah dapat segera melakukan perbaikan dan peningkatan infrastruktur di kawasan perumahan. Jalan yang mulus, fasilitas umum yang memadai, semua ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

KPK memberikan contoh kasus di Provinsi Banten, di mana keterlambatan penyerahan PSU berpotensi menimbulkan penyimpangan aset. Minahasa Utara belajar dari kesalahan tersebut dan bergerak cepat untuk mengamankan aset daerah.

Setelah penyerahan PSU, Pemkab Minut akan fokus pada sertifikasi dan pendataan aset secara lengkap. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik dan terlindungi dari potensi penyalahgunaan.

Dengan sinergi yang kuat antara Pemkab Minut, KPK, dan pengembang perumahan, Minahasa Utara telah membuka jalan bagi tata kelola aset daerah yang lebih baik. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama.

Penulis: Rinto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button