Tegakkan Visi dan Misi, Bupati Minahasa Utara Merespons Skandal Penataan Lahan Ilegal: Serius dan Siap Bertindak!
DIANSSULUT.COM, MINUT — Skandal penataan lahan ilegal di Desa Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, mengemuka setelah adanya indikasi bahwa pembangunan drainase menggunakan dana negara sengaja dirusak oleh seorang pengusaha toko bangunan yang diketahui bernama Mas Dewa. Tindakan tersebut diduga dilakukan demi kepentingan pribadinya sendiri, yang berdampak negatif terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di daerah tersebut.
Masyarakat Desa Kauditan pun turut merespons dengan sangat serius atas temuan ini, dengan mendesak Polres Minahasa Utara untuk segera mengadakan investigasi menyeluruh terkait adanya dugaan penataan lahan ilegal di desa tersebut. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa ini.
Menurut laporan media yang diperoleh pada Senin (1/10/2023), penataan lahan kapling di Desa Kauditan diduga tidak dilakukan dengan memperhatikan kajian Amdal yang seharusnya menjadi langkah wajib sebelum pembangunan dilakukan. Selain itu, penelusuran juga menemukan adanya pengrusakan terhadap drainase yang sebelumnya dibangun menggunakan dana negara.
Untuk itu, Polres Minahasa Utara diminta agar melibatkan pengusaha toko bangunan, Mas Dewa, untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Selain itu, pihak kepolisian juga diharapkan dapat menginterogasi pemerintah desa dan pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), untuk membuka informasi terkait dugaan penataan lahan ilegal ini.
Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., yang merespon perkembangan skandal ini melalui pesan singkat WhatsApp pada Dianssulu.com, Rabu (4/10/2023), menyatakan “Kami akan segera turun lapangan untuk mengeceknya.” Respons dari bupati tersebut memberikan harapan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah serius dalam menangani masalah ini dan akan melakukan langkah-langkah untuk menjaga kualitas infrastruktur serta memberikan perlindungan terhadap sumber daya alam yang ada.
Skandal penataan lahan ilegal dan tindakan pengrusakan drainase oleh pengusaha bangunan ini menjadi perhatian publik yang menuntut aksi tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab. Pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan kepentingan masyarakat harus tetap diutamakan demi meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian di daerah tersebut. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam membangun dan melindungi sumber daya alam yang ada.
Penulis: Rukminto Rachman.