Strategi Jitu Minahasa Utara Tekan Angka TBC: Rapat Aksi Daerah 2025-2029

𝗠𝗶𝗻𝘂𝘁 — Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan yang serius di Kabupaten Minahasa Utara. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025-2029. Rapat yang dihadiri oleh 75 peserta dari berbagai instansi terkait ini bertujuan untuk merumuskan strategi dan langkah konkret dalam menekan angka kasus TBC di wilayah tersebut. Rapat dipimpin Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara, pada hari Senin, 28 Oktober 2023, di kantor Bapeda Minahasa Utara.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Utara, Roby Parengkuan SH, kepada dianssulut.com mengatakan, “Peserta rapat terdiri dari para Asisten, Kepala Perangkat Daerah terkait, Tim Penggerak PKK Kabupaten, Para Camat, Para Kepala Puskesmas se-Minahasa Utata, dan Pihak Swasta. Mereka bersama-sama membahas berbagai aspek dalam upaya penanggulangan TBC, mulai dari pencegahan, pengobatan, hingga rehabilitasi.”
“Rapat ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis,” ujar Parengkuan. “Tujuannya adalah untuk menyusun strategi dan langkah konkret dalam menekan angka kasus TBC di Kabupaten Madiun bahasa Utara dan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi penderita TBC,” tambah Parengkuan.
“Rencana Aksi Daerah ini diharapkan dapat menjadi acuan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dalam membuat perencanaan dan penganggaran, menyusun regulasi yang tepat serta melakukan koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan, dan evaluasi Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Minahasa Utara untuk Tahun 2025 – 2029,” ujar dr. Nora Lumentut narasumber dalam rapat tersebut.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam upaya Kabupaten Minahasa Utara untuk mencapai target penurunan angka kasus TBC sesuai dengan program nasional. Dengan adanya Rencana Aksi Daerah yang terstruktur dan komprehensif, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara berbagai pihak dalam upaya penanggulangan TBC di Kabupaten Minahasa Utara.
Rukminto Rachman



