SMKN 3 Manado Gelar Seminar Anti-Narkoba, Tekankan Bahaya dan Pencegahan di Kalangan Siswa

Manado – Dalam upaya meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya narkoba, SMK Negeri 3 Manado menggelar seminar bertema “Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda” di aula sekolah pada Selasa (25/03/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Seminar ini menghadirkan Lexi Kalesaran, seorang aktivis anti-narkoba yang juga menjabat sebagai Ketua Komunitas Tola Narkoba (KTN) dan Ketua Perhimpunan Putra-Putri Brimob (PPPB) Sulawesi Utara. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampaknya terhadap kesehatan, serta strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Narkoba dan Dampaknya terhadap Generasi Muda
Lexi Kalesaran menjelaskan bahwa narkoba dapat digolongkan berdasarkan pengaruhnya terhadap sistem saraf pusat, yakni: Depresan: Zat yang menekan aktivitas otak, menyebabkan efek menenangkan hingga kehilangan kesadaran. Contoh: morfin, heroin, pil penenang, inhalan, dan alkohol. Stimulan: Zat yang merangsang aktivitas otak sehingga meningkatkan energi dan kewaspadaan secara berlebihan. Contoh: sabu-sabu, ekstasi, dan kokain.
Halusinogen: Zat yang mengubah persepsi dan menyebabkan halusinasi. Contoh: ganja, LSD, dan magic mushroom.
Berdasarkan data global, jumlah pengguna narkoba telah mencapai 275 juta orang, hampir setara dengan jumlah penduduk Indonesia. Laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) juga mencatat bahwa 36 juta orang mengalami ketergantungan narkoba dan memerlukan perawatan serius.
Di Indonesia, prevalensi pengguna narkoba mencapai 1,95 persen dari total populasi, dengan jumlah pengguna di Sulawesi Utara mencapai 17.239 orang. Sulut berada di peringkat ke-16 dalam tingkat penggunaan narkoba secara nasional, dengan 139 kawasan yang teridentifikasi sebagai zona rawan peredaran narkoba.
Ciri-Ciri Penyalahguna Narkoba
Lexi juga menguraikan berbagai tanda penyalahgunaan narkoba yang bisa dikenali dari segi fisik, psikologis, dan sosial, antara lain:
Fisik: Penurunan kesehatan dan kebersihan diri, tubuh lemas, mata merah, berkeringat berlebihan, serta adanya bekas suntikan.
Psikologis: Mudah tersinggung, cepat marah, sering berhalusinasi, serta mengalami gangguan ingatan dan kecemasan berlebih.
Sosial: Menjadi lebih agresif, suka membuat keributan, kehilangan rasa malu, dan cenderung melakukan tindakan berbahaya, termasuk kriminalitas.
Pencegahan dan Peran Masyarakat dalam P4GN
Dalam pemaparannya, Lexi menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik, keluarga, dan masyarakat luas. Upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur peran masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Beberapa metode yang dapat diterapkan dalam upaya pencegahan meliputi:
Tatap muka dan sosialisasi, yang dapat dilakukan secara khusus untuk berbagai kelompok usia, dari anak-anak hingga orang dewasa.
Pendidikan dan pelatihan, baik melalui seminar, bimbingan teknis (Bimtek), maupun pengajaran langsung di sekolah.
Media kampanye, seperti publikasi di media cetak, online, serta media sosial (Facebook, WhatsApp, Instagram, TikTok, dan YouTube).
Pendampingan dan keteladanan, di mana masyarakat dan tenaga pendidik berperan sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari.
Lexi Kalesaran menutup seminar dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba.
“Semakin banyak orang yang sadar akan bahaya narkoba, semakin kecil kemungkinan mereka terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredarannya. Upaya P4GN memerlukan sinergi dari semua pihak, termasuk kita semua yang peduli terhadap masa depan generasi muda. Mari kita bersama-sama berjuang untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Upahmu besar di surga!” tegasnya.
Seminar ini mendapat respons positif dari para peserta, termasuk siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkoba.