Minahasa Utara

Sertifikat Tanah Untuk 248 Penerima, Wujud Nyata Kepedulian Joune Ganda, dan Kevin William Lotulung Kepada Warganya

π— π—Άπ—»π˜‚π˜ — Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, pada Kamis (19/9) menghadiri agenda penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahap ke-3 kepada 248 penerima di Balai Desa Wori, Kecamatan Wori.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka mempercepat kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat. Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat diharapkan memiliki jaminan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPN atas sinergi yang telah terjalin dalam menyukseskan program ini, dan berharap program ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Agenda ini juga dihadiri oleh Kepala BPN yang diwakili oleh Seksi Pendataan, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Camat Wori, para Hukum Tua beserta perangkat, serta seluruh penerima sertifikat retribusi tanah.

Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung visi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung dalam mewujudkan Minahasa Utara yang lebih maju dan sejahtera.

(Rukminto Rachman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button