Paparan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara terkait Pendanaan Program Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim
DIANSSULUT.COM, JAKARTA — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly G. Wowiling, M.Si., memaparkan kebutuhan pendanaan terhadap usulan program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di hadapan perwakilan Kementerian pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Presentasi tersebut merupakan tindaklanjut dari presentasi Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., dalam pertemuan Global Covenant Of Mayors for Climate and Energy (GCoM) South East Asia pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Sekda Minahasa Utara menyoroti usulan pendanaan rencana aksi perubahan iklim yang mendukung Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Likupang. Salah satu usulan yang dititikberatkan adalah revitalisasi 4000 hektar ekosistem mangrove yang diarahkan menjadi ekowisata, yang telah dilakukan sebelumnya di Desa Wisata Budo, Wori, yang mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Rencana pembangunan pariwisata berbasis mangrove ini direncanakan di sepanjang pesisir Pulau Bangka, di Desa Lihunu, Desa Kahuku, dan Desa Libas di Likupang, dengan konsep ekowisata sebagai Green Sustainable Tourism. Hal ini sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang wilayah Likupang Timur yang menitikberatkan pada pengembangan pariwisata, sejalan dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara yang tercantum dalam visi misi daerah tersebut.
Dari beberapa kabupaten/kota yang hadir, hanya 5 daerah yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan pemaparan kebutuhan pendanaannya, yaitu DKI Jakarta, Kota Medan, Kota Pontianak, Kota Tangerang, dan Kabupaten Minahasa Utara sebagai satu-satunya kabupaten yang mendapat kesempatan tersebut.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Agus Rusly, S.Pi., M.Si. (Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Dr. Joko Tri Haryanto (Direktur Utama, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup/BPDLH), Dr. Antonius Hari P.M., SE., Ak, CA, MBA. (Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan/OJK), Eko Nur Prihandoko (Analis Kebijakan, Badan Kebijakan Fiskal/BKF, Kementerian Keuangan/Kemenkeu) dari Green Climate Fund (GCF) di Indonesia, serta Anna Amalia, ST, M.Env. (Perencana, Direktorat Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas).
Penulis: Rukminto Rachman.