Rapat Virtual Penyusunan RPJPD dan RPJPN Tahun 2025-2045 oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda

DIANSSULUT.COM, MINUT — Bupati Minahasa Utara, Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum APKASI, mengikuti rapat virtual yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Selasa (9/1)
Rapat ini diadakan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk tahun 2025-2045.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merencanakan pembangunan nasional dan daerah yang telah disusun dalam RPJPD dan RPJPN tahun 2025-2045. RPJPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun, sedangkan RPJPN adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu lima tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden terpilih.
Dengan menyelaraskan RPJPD dan RPJPN tahun 2025-2045, diharapkan dapat mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah. Hal ini akan menciptakan integrasi, keselarasan, konsistensi, dan sinergi antara dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat pusat dan daerah provinsi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, dan Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia. Dengan adanya partisipasi dari berbagai pihak, diharapkan tercipta harmonisasi antara RPJP Daerah Provinsi dengan RPJP Nasional tahun 2025-2045, serta dukungan yang kuat terhadap visi, misi, arah pembangunan, dan indikator pembangunan nasional.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda memiliki harapan yang besar terhadap penyusunan RPJPD dan RPJPN tahun 2025-2045. Beliau berharap bahwa dengan penyelarasan dan koordinasi antara RPJPD dan RPJPN, tujuan pembangunan nasional dan daerah dapat tercapai dengan lebih baik.
Salah satu harapan Bupati adalah terciptanya integrasi, keselarasan, konsistensi, dan sinergi antara dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat pusat dan daerah provinsi. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan akan tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Joune Ganda mengatakan bahwa RPJP Daerah Provinsi dapat diselaraskan dengan RPJP Nasional tahun 2025-2045. Hal ini sangat penting agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat mendukung visi, misi, arah pembangunan, dan indikator pembangunan nasional. Dengan adanya sinkronisasi kebijakan ini, pembangunan di daerah akan menjadi lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar wakil ketua umum APKASI.
“Selain itu, Bupati juga menyatakan bahwa dalam penyusunan RPJPD dan RPJPN tahun 2025-2045, perlu memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dokumen perencanaan ini harus mampu mengakomodasi berbagai sektor pembangunan yang menjadi prioritas bagi masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Dengan harapan-harapan ini, penyusunan RPJPD dan RPJPN tahun 2025-2045 dapat menjadi acuan yang kuat bagi pembangunan nasional dan daerah, serta mampu mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ucap Joune Ganda. **
Editor: Rukminto