AdvertorialMinahasa Utara

Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara Bahas LKPJ Bupati dan Rancangan Peraturan Daerah Wajib Belajar Tahun 2023

DIANSSULUT.COM, MINUT – Sidang Paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Minahasa Utara untuk penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Minahasa Utara tahun 2023 dan Pembicaraan tingkat 1 terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar telah berlangsung.

Selain itu, pembentukan Panitia Pansus juga telah dilakukan. Sidang ini diadakan di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada hari Kamis, 28 Januari 2024.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Minut, Denny Kamlon Lolong, S. Sos, bersama Wakil Ketua Olivia Mantiri dan Poltje Paulus Sundalangi, dihadiri oleh Bupati Minahasa Utara, JouneJE Ganda, SE. MAP. MM. MSi melalui zoom. Rapat ini juga diikuti oleh Kapolres Minahasa Utara, AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK. SH. MH, perwakilan Kejari Minut, para anggota DPRD Minut, Kepala SKPD, Direktur RSUD Walanda Maramis, dan Direktur PDAM Minut.

Dalam kesempatan ini, Bupati Joune Ganda telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Utara untuk tahun anggaran 2023. Setelah penyampaian tersebut, semua fraksi, termasuk PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat, dan Fraksi Klabat, telah menerima LKPJ Bupati Minahasa Utara tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Wajib Belajar. Kedua dokumen tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tahap selanjutnya.

Dalam pidatonya, Bupati Minahasa Utara, Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara. Hal ini dikarenakan mereka telah menerima laporan pertanggungjawaban Bupati Minahasa Utara untuk tahun anggaran 2023, serta penjelasan mengenai Ranperda tentang penyelenggaraan wajib belajar yang akan dibahas lebih lanjut.

“Saya juga mendesak seluruh perangkat daerah terkait untuk bersikap proaktif dan mampu menyajikan data dan konsep berkualitas guna menyempurnakan Ranperda ini. Masukan dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD, khususnya yang terlibat dalam panitia khusus pembahasan Ranperda ini, sangat kami harapkan sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Catatan-catatan dari fraksi-fraksi akan kami sampaikan secara tertulis,” ujar JG, panggilan akrab dari orang nomor satu di Minut.

Editor: Rukminto R.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button