ManadoMinahasa UtaraNasionalSulawesi Utara

Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, Resmi Menjadi Ketua Umum PSI

DIANSSULUT.COM, JAKARTA — Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kabar tersebut diumumkan pada Senin malam (25/9) di Djakarta Theater, Jakarta Pusat oleh Faldo, pembawa acara dalam acara tersebut.

Kaesang menggantikan posisi Giring Ganesha yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum PSI sejak November 2021. Giring sendiri telah dipindahkan ke posisi Dewan Pembina PSI.

Melalui pesan WhatsApp, dari Melky Jakhin Pangemanan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sulut, mengatakan Kaesang telah secara resmi menjadi kader PSI pada Sabtu (23/9) lalu. Penerimaan kartu tanda anggota dilakukan secara simbolis di kediaman Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah dengan dihadiri oleh para petinggi PSI.
Sebelum menerima posisi ini, Kaesang meminta restu dari ayahnya, Presiden Jokowi, kakaknya, Gibran Rakabuming Raka yang menjabat sebagai Wali Kota Solo, serta istrinya, Erina Gudono, “kata, suami tercinta Peggy Adelina Mekel.

Acara pengumuman ini juga dihadiri oleh sejumlah elite PSI, seperti Giring Ganesha, Grace Natalie, Raja Juli Antoni, Andy Budiman, dan Isyana Bagoes Oka. Hadir pula kader-kader lain dan perwakilan Dewan Penasihat seperti Irma Hutabarat, Cheryl Tanzil, dan Faldo Maldini.

Dalam acara tersebut, Giring memberikan sekuntum bunga mawar kepada Kaesang sebagai tanda pengalaman kepemimpinannya. Grace membacakan Surat Keputusan Dewan Pembina PSI mengenai pengangkatan Kaesang, dan setelah itu, memberikan surat tersebut kepada Kaesang. Sebagai simbolik, Grace memberikan bunga mawar kepada Giring, dan Giring memberikan bunga tersebut kepada Kaesang.

Giring sendiri telah diangkat menjadi Anggota Dewan Pembina PSI, sementara Isyana Bagoes Oka menjadi Plt. Sekjen PSI. Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Sekjen DPP PSI yang mendampingi Kaesang.

Terkait dengan keputusan ini, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, telah memberikan komentarnya. Menurutnya, aturan internal PDIP menyatakan bahwa seluruh anggota keluarga inti kader partai, terutama mereka yang menduduki jabatan publik, tidak boleh aktif di partai lain. Namun, ia juga menyebutkan bahwa Kaesang telah membentuk keluarganya sendiri setelah menikah, sehingga tidak lagi menjadi anggota internal kader PDIP.

Penulis: Rukminto Rachman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button