Progres Penyelesaian Gaji Ke-13: Komitmen Bupati Joune Ganda dan Wakil Kevin William Lotulung
𝗗𝗜𝗔𝗡𝗦𝗦𝗨𝗟𝗨𝗧.𝗖𝗢𝗠, 𝗠𝗜𝗡𝗨𝗧 – Pada tanggal 4 Juni 2024, terdapat perkembangan signifikan dalam penyelesaian Tunjangan Gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Minahasa Utara, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara. Berikut adalah rincian progres tersebut.
“Kepala dinas Kominfo Minahasa Utara, Roby Parengkuan Kepada media pada hari Selasa 4 Juni, menyampaikan, jumlah pengawai (Akumulatif) dilingkungan Pemkab Minahasa Utara berjumlah 3.295 dan jumlah Uang (Rp Akumulatif) berjumlah 16.163.776.610 sudah dibayarkan sampai tanggal 04 Juni 2024 Pukul 18:30.
Dengan persentase penyelesaian sebesar 76,11%, langkah ini menunjukkan komitmen
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL) dalam memenuhi kewajiban pembayaran Gaji ke 13 kepada para pegawai. Hal ini juga mencerminkan upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Minahasa Utara dan Khususnya Provinsi Sulawesi Utara. Besaran Gaji ke 13 yang diberikan setara dengan gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat padanya, “ungkap Kadis Kominfo. (Rinto/**)