Polres Minsel Lakukan Razia Motor Brong
MINSEL, DIANSSULUT.COM —Jajaran polres Minahasa selatan melalui satuan sat lantas melakukan razia kepada pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot brong, selasa 23 Januari 2024.
Sat lantas yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU L Simanjuntak turunĀ langsung ke lapangan melakukan penindakan kendaraan roda yang berada di kompleks pertokoan Pasar Amurang.
Selain melakukan penindakan dengan pencopotan kenalpot brong langsung di tempat,kasat Lantas Polres minsel juga memberikan Pembinaan langsung kepada pada pelanggar yang mengunakan kenalpot brong.
Kasat lantas polres minsel L Simanjuntak kepada media ini mengatakan jika sesuai perintah Pak kapolres Minahasa selatan masih gencar melakukan penindakan untuk para pengguna kenalpot brong.
“Sesuai perintah Pak kapolres Minahasa selatan kami dari satuan Polisi lalulintas bersama polsek setempat sampai saat ini masih genjar melakukan penindakan kenalpot racing,ini tujuannya untuk memberikan rasa aman rasa tertib,kita ketahui bersama dengan kenalpot brong ini banyak masyarakat yang merasa terganggu bahkan bisa berpotensi pihak pidana dan kami menghimbau untuk seluruh masyarakat untuk tidak lagi menggunakan kenalpot brong”Ujar Kasat Lantas Polres minahasa selatan L Simanjuntak.
(Herman Pangkey)