Polres Minahasa Utara Menginisiasi Pertemuan Antara Partai Buruh dan Bawaslu Minut untuk Mencegah Aksi Damai yang Direncanakan

𝗗𝗜𝗔𝗡𝗦𝗦𝗨𝗟𝗨𝗧.𝗖𝗢𝗠, 𝗠𝗜𝗡𝗨𝗧 — Polres Minahasa Utara telah menginisiasi pertemuan antara Partai Buruh dan Bawaslu Minut. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencegah aksi damai yang direncanakan oleh Partai Buruh Minahasa Utara, Partai Buruh Bitung, dan Partai Buruh Provinsi pada tanggal 8 Maret 2024 di KPU dan Bawaslu Minut. Pertemuan ini, yang berlangsung pada Kamis, 7 Maret 2024, juga melibatkan partisipasi dari POLDA Sulut dan POLRES Minut. Melalui pertemuan ini, pihak kepolisian berupaya untuk menjaga kondisi tetap kondusif dan menghindari terjadinya aksi damai.
Dalam pertemuan tersebut, Partai Buruh dengan tegas menyatakan penolakan terhadap pemberian sanksi etik kepada para pelaku, dan mereka juga berharap adanya sanksi pidana bagi mereka yang dengan sengaja dan sadar telah mencurangi hak suara orang lain.
“Sanni dengan tegas menyampaikan bahwa ketua Bawaslu Minut telah menyatakan komitmen dan kesepakatan untuk melakukan penegakan aturan terhadap oknum-oknum tertentu yang melakukan pelanggaran. Dalam hal ini, Sanni berharap agar penegakan aturan dilakukan secara transparan, terbuka, dan dengan prinsip akuntabilitas,” tulis Sanni melalui aplikasi WhatsApp.
Sebagai hasil dari pertemuan ini, Partai Buruh memutuskan untuk menunda aksi damai yang sebelumnya direncanakan. Aksi tersebut akan dijadwalkan ulang pada hari Jumat, 8 Maret 2024.
Ketua Exco Partai Buruh Minahasa Utara, Sanni Lungan S.I.Kom, memberikan pernyataan kepada dianssulut.com bahwa pertemuan antara Partai Buruh dan Bawaslu Minut pada tanggal 7 Maret 2024 mencapai kesepakatan penting.
"Dalam pertemuan ini, Partai Buruh menolak sanksi etik yang diberikan kepada para pelaku dan menekankan pentingnya sanksi pidana bagi mereka yang dengan sengaja mencurangi hak suara orang lain," ungkap Sanni.
"Sementara itu Ketua Exco Partai Buruh Minahasa Utara menambahkan, Ketua Bawaslu Minut berkomitmen untuk melakukan penegakan aturan secara transparan dan akuntabel terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu. Sebagai hasil dari pertemuan ini, Partai Buruh memutuskan untuk menunda aksi damai yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 8 Maret 2024, "tambah Sanni melalui pesan singkat WhatsApp. (**)