Persiapan Peningkatan Status Siaga Bencana menjadi Tanggap Darurat di Minahasa Utara: Rapat Koordinasi dan Evaluasi Dipimpin oleh Sekretaris Daerah
𝗗𝗜𝗔𝗡𝗦𝗦𝗨𝗟𝗨𝗧.𝗖𝗢𝗠, 𝗠𝗜𝗡𝗨𝗧 — Dalam rangka mempersiapkan peningkatan status Siaga Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Minahasa Utara, rapat koordinasi dan evaluasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si, telah sukses dilaksanakan. Rapat ini dihadiri oleh para pejabat penting seperti Asisten 2 dan 3 Kabupaten Minahasa Utara, Inspektur, Kepala-Kepala SKPD terkait, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya.
Rapat ini dilaksanakan di ruang Sekda Minut pada hari Senin, 8 April 2024. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah persiapan untuk menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa Utara. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan sebelumnya dan perencanaan tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana.
“Sekda Minut, Novly Geret Wowiling, menyatakan bahwa kehadiran para pemangku kepentingan dalam rapat ini menunjukkan komitmen dan kerjasama yang kuat dalam menghadapi potensi bencana di wilayah tersebut. Diharapkan dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, Kabupaten Minahasa Utara dapat lebih responsif dalam menangani bencana dan melindungi masyarakat dari dampak yang mungkin terjadi, “ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si.
“Selanjutnya kata Sekda Minahasa Utara, dalam rapat tersebut, beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain:
1. Langkah-langkah persiapan: Dalam menghadapi potensi bencana, perlu dilakukan langkah-langkah persiapan seperti penyusunan rencana penanggulangan bencana, pengadaan dan pemeliharaan peralatan dan perlengkapan, serta penyusunan sistem peringatan dini dan evakuasi.
2. Evaluasi langkah-langkah sebelumnya: Dilakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan sebelumnya dalam menghadapi bencana. Hal ini bertujuan untuk menilai efektivitas langkah-langkah tersebut serta mengidentifikasi kekurangan dan peluang perbaikan.
3. Perencanaan tindak lanjut: Berdasarkan hasil evaluasi, perlu dilakukan perencanaan tindak lanjut untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan kerjasama antarinstansi, serta pemetaan dan pengidentifikasian daerah rawan bencana.
4. Komitmen dan kerjasama: Kehadiran para pemangku kepentingan dalam rapat ini menunjukkan adanya komitmen dan kerjasama yang baik dalam menghadapi potensi bencana. Hal ini sangat penting untuk menciptakan sinergi dan koordinasi antara semua pihak terkait agar upaya penanggulangan bencana dapat dilakukan secara efektif.
Rapat ini merupakan langkah awal dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana di Kabupaten Minahasa Utara. Diharapkan dengan adanya sinergi dan kerjasama yang baik antara semua pihak terkait, Kabupaten Minahasa Utara dapat lebih siap menghadapi potensi bencana dan melindungi masyarakatnya, “tutup Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara. (Rinto/**).