Penyusunan RPJPD dan RPJPN Tahun 2025-2045 untuk Mewujudkan Pembangunan di Minut yang Hebat dan Terpadu
DIANSSULUT.COM, MINUT — Bupati Minahasa Utara, Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi., dan juga Wakil Ketua Umum APKASI mengikuti kegiatan Rapat secara virtual yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pada hari Selasa, (9/1).
“Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045”.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merencanakan pembangunan nasional yang telah disusun dalam RPJPD dan RPJPN Tahun 2025-2045. RPJPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun, sedangkan RPJPN adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu lima tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden terpilih.
Dengan penyelarasan susunan RPJPD dan RPJPN Tahun 2025-2045, diharapkan dapat mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah. Hal ini akan menciptakan integrasi, keselarasan, konsistensi, dan sinergi antara dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat pusat dan daerah provinsi.
Selain Bupati Minahasa Utara dan Wakil Ketua Umum APKASI, juga turut serta dalam kegiatan ini Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, dan Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia.
Tujuan dari rapat yang diikuti oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda dan juga sebagai Wakil Ketua Umum APKASI adalah untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Rapat ini bertujuan untuk merencanakan pembangunan nasional yang telah disusun dalam RPJPD dan RPJPN, dengan fokus pada visi, misi, dan program Presiden terpilih.
“Dengan adanya rapat ini, diharapkan tercipta integrasi, keselarasan, konsistensi, dan sinergi antara dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat pusat dan daerah provinsi. Tujuannya adalah untuk mencapai pembangunan nasional dan daerah yang terpadu, serta mendukung visi, arah pembangunan, dan indikator pembangunan nasional.”ungkap Joune Ganda. **
Editor: Rukminto
Sources: dinas Kominfo minut.