Minahasa Utara

Penyerahan Sertifikat Tanah oleh JG-KWL Kepada Masyarakat, Meningkatkan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan

ð——ð—œð—”ð—ĄSð—Ķð—Ļ𝗟ð—Ļ𝗧.𝗖ð—Ē𝗠, ð— ð—œð—Ąð—Ļ𝗧 — Bupati Joune J E Ganda, SE MM MAP MSi., dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH. MH., mengadakan acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Talawaan di aula Kantor Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.

Acara ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada tanggal 29 Februari 2024.

Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah.

“Joune Ganda berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tanah ini dengan sebaik-baiknya. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, “ujar Bupati Minut.

Acara penyerahan sertifikat berjalan lancar dan penuh sukacita. Masyarakat yang menerima sertifikat merasa senang dan lega karena akhirnya mereka memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah mereka. Program PTSL ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan membantu masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka. (Advetorial**)

Editor: Rinto Rachman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button