Pemkab Minahasa Utara Membuka Pendaftaran Putri Otonomi Daerah (POD) untuk Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Tahun 2025
ππππ‘π¦π¦π¨ππ¨π§.ππ’π , π ππ‘π¨π§ — Pada hari Kamis (4/7), Kepala Dinas Kominfo Minahasa Utara, Roby Parengkuan SH, secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Putri Otonomi Daerah (POD) dalam persiapan menghadapi pemilihan Putri Otonomi Indonesia Tahun 2025. Kabupaten Minahasa Utara akan menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Tahun 2025.
“Kadis Kominfo menjelaskan, Pendaftaran telah dibuka dan akan ditutup pada tanggal 10 Juli 2024. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
1.Β Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Minahasa Utara atau berdarah Tonsea.
2.Β Usia 17-20 Tahun pada bulan Juni 2024.
3.Β Berpenampilan menarik.
4.Β Sehat jasmani dan rohani serta bebas Narkoba.
5.Β Masih bersekolah atau lulus Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan, Akademi, Perguruan tinggi, dan sarjana.
6.Β Minimal tinggi badan 160 cm dan berat badan 45 – 50 kg.
7.Β Belum menikah.
8.Β Membawa Surat Keterangan dari instansi atau organisasi pengurus.
9.Β Sudah divaksin ke-2.
10.Β Memiliki kemampuan berbahasa Asing.
Kegiatan akan dilaksanakan selama bulan Juli yang merupakan Bulan Joune Ganda (JG) dengan jadwal sebagai berikut:
– 10 Juli 2024: Batas akhir pendaftaran di kantor Dinas Pariwisata.
– 15 Juli 2024: Pengumuman lolos administrasi di Kantor Dinas Pariwisata.
– 15-23 Juli 2024: Seleksi menuju 15 besar tempat JGC.
– 24-25 Juli 2024: Karantina bertempat di Casa de Fada Homestay and Cafe.
– 26 Juli 2024: Grand Final tempat JGC.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Jein melalui HP 081340433322, “ujar Roby Parengkuan. (Rinto/**)