Pemkab Minahasa Utara Berikan Bantuan Spektakuler Hingga 430 Juta Rupiah Untuk Rumah Ibadah
DIANSSULUT.COM, MINUT — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memberikan perhatian yang besar terhadap rumah ibadah di wilayah tersebut. Bupati Joune J.E. Ganda, S.E.,M.A.P.,M.M., M.Si, secara resmi menyerahkan bantuan kepada beberapa rumah ibadah pada acara ibadah Oikumene di Pendopo kantor Bupati. Senin(30/10/2023.
Bantuan tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkab Minut dalam mewujudkan visi dan misi pelayanan kepada masyarakat. Berbagai rumah ibadah mendapatkan bantuan yang beragam sesuai dengan kebutuhan mereka. Masjid Al Hidayah Perumahan Agape Tumaluntung menerima bantuan senilai Rp. 10 juta, sedangkan GPDI Tumaluntung mendapatkan bantuan senilai Rp. 10 juta juga.
Selanjutnya, Gereja Katolik ST. Stefanus Kaima menerima bantuan sebesar Rp. 25 juta, sementara GPDI Lahai Roi Wasian dan GPDI Likupang 2 mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp. 25 juta dan Rp. 60 juta. GMIM Imanuel Talawaan bahkan mendapatkan bantuan yang lebih besar yaitu sebesar Rp. 100 juta, sedangkan Gereja Katolik ST. Paulus Lembean menjadi yang terbesar dengan bantuan senilai Rp. 200 juta. Total bantuan yang diserahkan mencapai angka yang cukup besar yaitu Rp. 430 juta.
Tidak hanya itu, sepanjang tahun 2023 ini Pemkab Minut telah mengalokasikan dana sebesar 6 Miliar untuk bantuan rumah ibadah dari semua agama yang ada di wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan perhatian yang serius dari pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kenyamanan tempat ibadah bagi masyarakat.
“Bupati Minahasa Utara Joune Ganda juga berharap bahwa bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh rumah ibadah serta dapat mendorong semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama di Minahasa Utara, ” pungkasnya.
Penulis: Rukminto Rachman.