Minahasa Utara

Pemerintah Minahasa Utara Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah untuk Mengendalikan Inflasi dan Meringankan Beban Masyarakat

DIANSSULUT.COM, MINUT — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan langkah konkret dalam mengendalikan inflasi dengan menggelar operasi pasar dan pasar murah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Forkopimda, dan Pihak Bulog.

Operasi pasar dan pasar murah bertujuan untuk memantau harga kebutuhan pokok serta memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga. Dalam rangka ini, Pemerintah juga menyediakan bahan pokok seperti beras, minyak, dan gula pasir dengan harga terjangkau yang dijual di pasar murah. Harga-harga tersebut juga dipastikan dibawah harga pasar untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, para pedagang yang berpartisipasi dalam pasar murah turut didata oleh petugas pasar. Mereka diberikan barcode agar proses penagihan dapat dilakukan dengan lebih efisien. Petugas pasar hanya perlu melakukan pemindaian barcode untuk memperoleh informasi tentang barang yang dibeli oleh konsumen.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda juga memberikan perhatian terhadap penggunaan mPOS (mobile point of sale) berbasis android dalam penarikan retribusi. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pembayaran dan administrasi di pasar. Transaksi yang dilakukan melalui mPOS akan langsung terlapor di dashboard kantor pusat Perumda Klabat, memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.

Bupati Joune Ganda berharap bahwa dengan adanya upaya ini, masyarakat Kabupaten Minahasa Utara dapat lebih mudah mengakses kebutuhan harian dengan sistem yang canggih. Dalam era digitalisasi saat ini, kemudahan akses dan penggunaan teknologi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Operasi pasar dan pasar murah ini dilaksanakan di Pasar Kema, Kecamatan Kema pada Rabu, 11 September 2023. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata dalam pengendalian inflasi dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Penulis: Rukminto Rachman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button