Peluang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Optimalkan Pelayanan Publik di Minut Tahun 2023

DIANSSULUT.COM, MINUT — Pengumuman ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja di sektor pelayanan publik. Adanya penerimaan PPPK diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dilansir dari akun resmi pemkab Minahasa Utara, selasa, (19/9/2023).
Penerimaan PPPK ini terbuka untuk jabatan-jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Jabatan-jabatan yang tersedia meliputi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, teknis, dan administrasi.
Untuk mengikuti seleksi ini, calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut meliputi Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara, minimal berusia 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak terlibat dalam pelanggaran hukum, serta memenuhi persyaratan pendidikan dan kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Proses seleksi penerimaan PPPK akan dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama adalah seleksi administrasi, dimana calon pelamar diwajibkan mengisi formulir pendaftaran secara online dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi, yang meliputi ujian tulis, ujian praktek, serta wawancara. Calon pelamar yang lolos seleksi kompetensi akan melanjutkan ke tahapan terakhir yaitu seleksi kesehatan dan keabsahan dokumen.
Bagi calon pelamar yang berminat, dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai penerimaan PPPK ini melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara atau dapat mendapatkan informasi dari Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Minahasa Utara.
Pendaftaran dilakukan secara online dan dimulai pada tanggal 1 Februari 2023 sampai dengan tanggal 28 Februari 2023. Bagi calon pelamar yang telah berhasil mendaftar, diharapkan untuk selalu memantau perkembangan proses seleksi melalui website resmi yang telah disediakan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menekankan bahwa proses seleksi akan dilakukan dengan transparan dan objektif. Setiap calon pelamar akan dinilai berdasarkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki. Keputusan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara yang berminat menjadi PNS dapat turut serta mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun anggaran 2023. Dengan menjadi PNS, diharapkan para pegawai akan mampu memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Minahasa Utara.
Penulis: Rukminto Rachman.