Pakta Integritas Tahun 2024: Menuju Pemerintahan Efektif, Transparan, dan Akuntabel di Kabupaten Minahasa Utara
Dengarkan Beritanya
DIANSSULUT.COM, MINUT — Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas (PI) Tahun 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah dilakukan dengan tujuan mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Bupati Minahasa Utara, Joune JE Ganda SE MAP MM MSi., bersama dengan Sekretaris Daerah Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si., serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Minahasa Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas pada tanggal 15 Januari 2024, di Kawasan Pendopo Kantor Bupati.
( Tangkapan Layar: Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2024 )
Tujuan dari penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2024 ini adalah untuk memastikan bahwa manajemen pemerintahan yang dijalankan efektif, transparan, akuntabel, dan menghasilkan pencapaian yang optimal. Para Kepala OPD berkomitmen untuk mencapai target kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Mereka juga bertanggung jawab atas keberhasilan maupun kegagalan dalam mencapai target tersebut. Sebagai atasan langsung, Bupati Minahasa Utara akan melakukan pengawasan, evaluasi, serta mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan atau sanksi.
Selain penandatanganan Perjanjian Kinerja, seluruh Kepala OPD juga menandatangani Pakta Integritas. Di dalam Pakta Integritas ini, terdapat 9 pernyataan sikap yang menegaskan komitmen mereka untuk bertindak secara proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka juga menegaskan bahwa mereka tidak akan terlibat dalam perbuatan tercela.
( Tangkapan Layar: Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2024 )
Dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini diharapkan terciptanya pemerintahan yang profesional, bersih, dan berintegritas di Kabupaten Minahasa Utara. Para Kepala OPD diharapkan dapat bekerja dengan dedikasi dan bertanggung jawab dalam memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan. Selain itu, dengan komitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi serta praktek-praktek buruk lainnya, diharapkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dapat terwujud.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini. Penghargaan atau sanksi akan diberikan sesuai dengan pencapaian target kinerja masing-masing OPD. Hal ini juga sebagai upaya untuk mendorong terciptanya pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dalam upaya menuju pemerintahan yang efektif dan bersih, Bupati Minahasa Utara juga mengajak semua pihak, baik instansi pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, untuk turut berpartisipasi dalam menjaga integritas dan mencegah korupsi. Dengan kerjasama dan komitmen bersama, diharapkan Kabupaten Minahasa Utara dapat menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan menghasilkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. (*)
Editor: Rukminto