Minut Raih Opini “Kualitas Tertinggi” Dengan Nilai 90,61: Bukti Nyata Pelayanan Publik yang Semakin Unggul
π πΆπ»ππ — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara kembali menunjukkan prestasinya di bidang pelayanan publik dengan meraih opini “Kualitas Tertinggi” dari Ombudsman RI. Prestasi ini diraih pada tahun 2024, menjadikan Minut sebagai salah satu kabupaten dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Sulawesi Utara.
Penghargaan bergengsi ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik, yang menempatkan Minut di zona hijau dengan nilai 90,61. Hal ini menjadikan Minut berada di peringkat keempat di Provinsi Sulawesi Utara.
Acara penganugerahan penghargaan ini berlangsung di Ball Room Luwansa Hotel pada Jumat (6/12/2024) dan dihadiri oleh pejabat penting, termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Provinsi Sulut, Denny Manggal, dan Kepala Ombudsman Sulut, Meilany Fransiska Limpar.
Bupati Minut, Joune Ganda, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini dan menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama bagi Pemkab Minut.
“Penghargaan ini membuktikan bahwa upaya kami dalam meningkatkan pelayanan publik telah membuahkan hasil yang optimal. Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Minut,” ujar Joune Ganda.
“Kepala Ombudsman Sulawesi Utara, Meilany Fransiska Limpar, menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Penilaian tersebut dikategorikan ke dalam tiga zona:
– Zona Hijau (Kualitas Tertinggi): Interval nilai 88,00-100.
– Zona Hijau (Kualitas Tinggi): Interval nilai 78,00-87,99.
– Zona Kuning (Kualitas Sedang): Interval nilai 54,09-77,99.
Kabupaten Minahasa Utara mencatatkan nilai tertinggi di antara kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara,” ujar Meilany.
Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Minut, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Penilaian dilakukan di tujuh lokus, meliputi lima dinas dan dua puskesmas. Indikator penilaian mencakup standar pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, penanganan pengaduan, dan sarana prasarana.
Dengan capaian ini, Minahasa Utara kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang unggul dan berkualitas tinggi kepada masyarakat.
(Rinto Rachman)