Meringankan Beban Ekonomi di Dua Desa, Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Memimpin Penyaluran Cadangan Pangan Beras dan BLT

𝗗𝗜𝗔𝗡𝗦𝗦𝗨𝗟𝗨𝗧.𝗖𝗢𝗠, 𝗠𝗜𝗡𝗨𝗧 — Bupati Minahasa Utara, Joune JE Ganda SE MAP MM M.Si., didampingi Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin William Lotulung, SH, MH., menyalurkan Cadangan Pangan Beras dari Pemerintah untuk Bantuan Pangan Alokasi Juni Tahun 2024, serta penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Di Kecamatan Likupang Timur, sebanyak 20,280 kilogram beras disalurkan kepada 2,028 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada hari Sabtu, (6/6/2024).
“Bupati Joune Ganda menyampaikan, Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan. Khusus untuk Desa Kahuku, sebanyak 670 kilogram beras disalurkan kepada 67 KPM. Selain bantuan beras, 25 orang penerima manfaat juga menerima program Pemerintah Pusat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, “ungkapnya.
“Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin William Lotulung, menyatakan komitmen mendukung program pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami juga turut peduli terhadap kebutuhan dasar penduduk di Minahasa Utara. Acara ini merupakan kesempatan berharga dalam kolaborasi untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di wilayah tersebut,” ujar wakil Bupati.
“Kepala Dinas Kominfo Minahasa Utara, Roby Parengkuan SH, meyampaikan kepada media mengenai pelaksanaan Dasar Pelaksanaan, Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 01/TS.03.03/K/1/2024. Program pemberian bantuan pangan ini dijadwalkan berlangsung selama 6 bulan, mulai dari Januari 2024 hingga Juni 2024, di Kabupaten Minahasa Utara.
Tujuan dari program ini adalah untuk membantu mengatasi kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan dan gizi, penurunan stunting, menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari fluktuasi harga. Bantuan pangan yang disalurkan berupa beras, dan penerima bantuan adalah keluarga miskin/kurang mampu di Kabupaten Minahasa Utara yang namanya diambil dari data P3KE, “ujarnya.
Selanjutnya “kata Roby, proses penyaluran bantuan dilakukan di kantor desa masing-masing dan diterima oleh hukum tua, dengan pengawasan dari tim penyaluran cadangan pangan serta disaksikan oleh Camat dan/atau ASN di kecamatan. Setiap keluarga penerima bantuan menerima beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan selama 6 bulan, dimulai dari bulan Januari hingga Juni 2024. Tahap pertama berlangsung dari bulan Januari hingga Maret 2024, sementara Tahap kedua berlangsung dari bulan April hingga Juni 2024. Total beras yang disalurkan mencapai 875,340 kg (875 ton), dengan pembagian sebanyak 145,890 kg (145 ton) setiap bulan di seluruh desa di Kabupaten Minahasa Utara. Beras yang disalurkan merupakan beras kualitas premium.
Di Kecamatan Likupang Barat, sebanyak 18,300 kg (18,3 ton) beras disalurkan kepada 1,830 Keluarga Penerima Manfaat. Sementara di Desa Tambun, jumlah beras yang disalurkan adalah sebanyak 740 kg (0,74 ton) kepada 74 Keluarga Penerima Manfaat, “ujar Kadis Kominfo Minut. (Rinto/**)