Menteri Anas Berikan Penghargaan dan Izin Prinsip kepada Instansi dan Daerah, Termasuk Kabupaten Minahasa Utara

𝗗𝗜𝗔𝗡𝗦𝗦𝗨𝗟𝗨𝗧.𝗖𝗢𝗠, 𝗡𝗔𝗦𝗜𝗢𝗡𝗔𝗟 — Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si., didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si., menghadiri rapat koordinasi (Rakor) yang membahas persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Anggaran 2024 dan Uji Publik Rancangan Undang-Undang ASN pada hari Kamis, 14 Maret 2024.
Pada acara tersebut, Bupati Joune Ganda berperan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Ia menekankan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut sangat penting karena membahas agenda strategis yang sangat berpengaruh pada kepentingan daerah, yaitu persiapan pengadaan ASN untuk Tahun Anggaran 2024.
𝗧𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗿: 𝗦𝗲𝗸𝗿𝗲𝘁𝗮𝗿𝗶𝘀 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗠𝗶𝗻𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮 𝗨𝘁𝗮𝗿𝗮, 𝗜𝗿. 𝗡𝗼𝘃𝗹𝘆 𝗚𝗲𝗿𝗲𝘁 𝗪𝗼𝘄𝗶𝗹𝗶𝗻𝗴, 𝗠.𝗦𝗶.
Selain itu, dalam acara yang sama, Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024 juga diserahkan. Bupati Joune Ganda menerima secara langsung formasi penerimaan ASN untuk Tahun Anggaran 2024, yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
“Formasi CASN yang diterima akan segera ditinjau oleh tim BKD untuk memastikan tidak ada kesalahan, terutama terkait syarat pendidikan untuk setiap jabatan. “Jika sudah tidak ada kesalahan, formasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengumuman formasi CASN yang ditandatangani oleh saya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Minahasa Utara,” kata Bupati Joune Ganda.
Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta pada hari Kamis, 14 Maret.
“Menteri Anas dengan tegas menegaskan bahwa rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) kali ini memiliki kepentingan yang sangat besar. Prioritas utama dalam rekrutmen ini adalah pemenuhan kebutuhan terhadap talenta yang bergerak di bidang digital, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), serta Sumber Daya Manusia (SDM) ASN yang akan ditugaskan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN), “ucapnya dalam pernyataannya.
Dalam kesempatan ini, Menteri Anas juga memberikan penghargaan atas komitmen dalam pemenuhan kebutuhan ASN dan penataan tenaga non-ASN berdasarkan UU No. 20/2023 kepada beberapa instansi dan daerah termasuk Kabupaten Minahasa Utara. Selain itu, izin prinsip juga diberikan kepada gubernur, wali kota, dan bupati yang hadir.
Acara ini juga diisi dengan pemaparan kebijakan terkait pengadaan pegawai ASN T.A 2024 oleh beberapa pejabat terkait. Hadir dalam kesempatan ini antara lain Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim; Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono; dan perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.(**)
Editor: Rinto Rachman.