Minahasa Utara

Memenuhi Kebutuhan Beras Masyarakatnya, Bupati Joune Ganda Bangun Mesin Pemecah Kulit Gabah

𝗗𝗜𝗔𝗡𝗦𝗦𝗨𝗟𝗨𝗧.𝗖𝗢𝗠, 𝗠𝗜𝗡𝗨𝗧 — Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, S.E., MAP., MM., M.Si., meresmikan Rice Milling Unit (RMU) di Minahasa Utara pada hari Selasa, 26 Maret 2024. Peresmian ini juga melibatkan penyerahan bantuan benih/bibit pertanian serta peresmian gudang penyimpanan dan lantai jemur.

RMU ini terdiri dari tiga mesin utama, yaitu mesin pemecah kulit gabah, mesin pemisah gabah, dan mesin penyosoh beras. Mesin-mesin ini bekerja secara otomatis dengan menggunakan elevator untuk mengangkut bahan baku dari satu mesin ke mesin lainnya.

Dengan kapasitas produksi sebesar 1.149 Kg/Jam dan konsumsi bahan bakar sebesar 3 Liter/Jam, RMU ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengolahan gabah menjadi beras. Hal ini sangat penting mengingat kebutuhan beras di Minahasa Utara.

Bupati Joune Ganda mengungkapkan pentingnya Rice Milling Unit (RMU) dalam penanganan pascapanen gabah. Dalam pernyataannya, beliau menyatakan bahwa peresmian RMU ini diharapkan dapat meningkatkan produksi beras di Minahasa Utara serta meningkatkan kesejahteraan petani.

“Rice Milling Unit RMU, merupakan teknologi penggilingan gabah yang memainkan peran kunci dalam proses pengolahan gabah menjadi beras. Dengan adanya RMU ini, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dalam penggilingan gabah serta peningkatan kualitas beras yang dihasilkan. Bupati Joune Ganda juga menekankan pentingnya dukungan dan kerjasama dari semua pihak, termasuk petani, dalam menjaga dan memanfaatkan RMU ini secara optimal guna mencapai tujuan peningkatan produksi beras dan kesejahteraan petani, “ungkap Bupati Joune Ganda.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Joune Ganda tidak hanya meresmikan Rice Milling Unit (RMU), tetapi juga menandatangani prasasti proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun Anggaran 2023. Tindakan ini menunjukkan komitmen Bupati dalam membangun infrastruktur yang berkualitas dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut. Prasasti tersebut menjadi simbol penting dari upaya pemerintah daerah untuk memajukan sektor pekerjaan umum dan penataan ruang guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (*)

Sumber: Kadis Kominfo Minut.
Editor: Rinto R.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button