BitungManado

LSM SCW, Mengungkap Dugaan Mark Up, 2,2 M, pada Pengadaan Peralatan (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung

𝗗𝗜𝗔𝗡𝗦𝗦𝗨𝗟𝗨𝗧.𝗖𝗢𝗠, 𝗠𝗔𝗡𝗔𝗗𝗜 — LSM Sulut Corruption Watch (SCW) mendeteksi adanya dugaan praktik Mark Up dalam pengadaan peralatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung pada Tahun Anggaran 2022.

“Menurut Ketua LSM Sulut Corruption Watch (SCW), Novie Ngangi, dalam pernyataannya kepada media pada hari Senin, 1 Juli, terungkap bahwa terdapat indikasi Mark Up pada pengadaan peralatan TIK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung.

Peralatan TIK tersebut diakuisisi dengan harga Rp 121.000.000 per unit berdasarkan data E-Catalog dari penyedia bernama AIR MAS PERKASA untuk tahun anggaran 2022 dengan Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 35851857. Hal ini dianggap melanggar surat edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan diduga bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung terlibat dalam praktik Mark Up, “urai Ketua LSM SCW

“Novie juga menyebutkan bahwa dugaan Mark Up ini mencapai Rp 2,2 miliar dalam pengadaan peralatan TIK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung untuk tahun anggaran 2022. LSM SCW berencana untuk melaporkan temuan ini kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara guna tindakan lebih lanjut, “ungkap Ngangi. (**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button